Natal dan Tahun Baru

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Lakukan Ramp Check di Beberapa Titik di Sanggau

"Untuk pertama kami laksanakan di Sungai terhadap kapal yang beroperasi di Sanggau. Kemarin yang kedua (7 Desember 2022) di  Simpang Ampar,"kata Kepal

Istimewa
Tim gabungan dari Dishub Sanggau, Polres Sanggau, BNNK Sanggau, Dinkes dan Jasa Raharja saat melaksanakan apel sebelum dilaksanakan ramp check di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 6 Desember 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau bersama Polres Sanggau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau dan Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja melaksanakan Ramp Check (inspeksi keselamatan) terhadap kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau, Kalbar. 
 
"Untuk pertama kami laksanakan di Sungai terhadap kapal yang beroperasi di Sanggau. Kemarin yang kedua 6 Desember 2022 di Simpang Ampar," kata Kepala Dishub Kabupaten Sanggau, Anselmus, Rabu 7 Desember 2022.

Selain itu juga, Ramp Check juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sekayam, Kecamatan Entikong dan yang terakhir di terminal bus Sanggau.

"Ramp Check melibatkan Polres Sanggau yaitu Satlantas dan Satnarkoba, BNN, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja," tuturnya.

Bid Humas Polda Kalbar Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Sanggau, Ini Arahannya

UMK Sanggau 2023, Berikut Besaran yang Diusulkan

Anselmus menegaskan, tujuan dilaksanakannya Ramp Check adalah untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna transportasi angkutan orang dan barang baik di darat maupun sungai. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dlm rangka Nataru (Natal dan Tahun Baru), artinya memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Sanggau dalam kondisi layak beroperasi. Dan para pengemudi bebas dari hal-hal yang bisa berakibat pada kecelakaan, contoh pengguna narkotika dan alkohol," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ramp Check adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan akan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi armada sebelum mengangkut penumpang.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved