Khazanah Islam
Arti dan Penjelasan Tentang Haji Ifrad, Qiran dan Tamattu Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 9 SMP
haji adalah sengaja mengunjungi Kabah (Baitullah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Secara bahasa haji berasal dari bahasa Arab, yaitu hajja yang artinya menyengaja sesuatu.
Secara istilah, haji adalah sengaja mengunjungi Kabah (Baitullah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima.
Makah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW Di Kota Mekah, terdapat Kakbah yang dijadikan kiblat bagi kaum Muslim seluruh dunia ketika melakukan shalat.
Ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu,
Mampu dalam artinya mampuan secara fisik untuk menunaikan seluruh rangkaian ibadah.
• Haji Wada dan Khutbah Perpisahan Nabi Muhammad SAW Menjelang Wafat
Termasuk mampu dalam artian memiliki biaya dan mampu memenuhi syarat secara administrasi negara.
perintah melaksanakan haji adalah wajib bagi yang mampu dan sekali dalam seumur hidup.
Maksud dari mampu adalah secara material, yaitu cukup untuk biaya dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang ditinggal,
dan mampu secara fisik atau sehat selama melaksanakan ibadah haji.
Di samping dua hal tadi, juga tersedianya transportasi yang aman menuju ke Mekah.
Umat Islam yang sudah mampu, tetapi tidak melaksanakan haji, akan mendapat dosa karena sudah meninggalkan kewajibannya.
Disamping wajib melaksanakan ibadah haji, umat Islam juga wajib melaksanakan ibadah umrah.
Oleh karena itu, para jamaah haji pada saat di tanah suci melaksanakan ibadah haji dan ibadah umrah.
Adapun tata cara melaksanakannya ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
1) Ifrad, yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu, setelah itu baru mengerjakan umrah.
2) Tamattu’, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu, sesudah itu baru mengerjakan haji.
3) Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah secara bersama-sama.
• Doa Keluar Rumah dan Artinya , Bacaan Ini Jadi Perlindungan bagi Tempat Tinggal Anda ketika Pergi
Syarat Wajib Haji
Dalam melaksanakan ibadah haji, ada beberapa syarat wajib bagi calon jamaah haji yang harus dipenuhi.
Syaratnya itu antara lain sebagai berikut.
- Islam
Haji merupakan kewajiban bagi orang yang beragama Islam.
Jika ada orang yang bukan muslim pernah melaksanakan haji kemudian ia masuk Islam, ia masih tetap mempunyai kewajiban melaksanakan ibadah haji.
- Baligh
Anak kecil belum memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.
Apabila ada anak kecil menunaikan ibadah haji, hajinya tetap sah, namun hal ini tidak menggugurkan kewajibannya.
Artinya, kelak kalau sudah dewasa, dia masih tetap mempunyai kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.
- Berakal Sehat
Orang yang akalnya tidak waras(gila)tidak wajib melaksanakan haji.
Orang semacam ini tidak mempunyai kelayakan untuk mengerjakan ibadah. Apabila orang gila menunaikan ibadah haji, hajinya tidak sah.
- Merdeka
Melaksanakan haji bagi hamba sahaya adalah tidak wajib.
Ibadah haji adalah ibadah yang lama temponya, memerlukan perjalanan jauh dan diisyaratkan kemampuan dalam bekal dan kendaraan.
Hal ini mengakibatkan terabaikannya hak-hak majikan yang berkaitan dengan hamba sahaya.
- Mampu
Adanya kesanggupan baik fisik, materi, dan keamanan dalam melaksanakan ibadah haji. (*)
Disclamair : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 9 SMP Terbitan Kemendikbudristek tahun 2017.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.