Kasat Lantas Polres Mempawah Ikuti Latkatpuan E-Turjawali yang Dilaksanakan Ditlantas Polda Kalbar

AKP Gatot menerangkan, kedepan dengan adanya E-Turjawali ini segala kegiatan yang dilakukan para personel dapat dilaporkan dengan cepat dan transparan

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Satlantas Polres Mempawah
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno (belakang Kompol Riko) mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Integrated Road Safety Management System (IRSMS), dan diikuti seluruh Operator IRSMS dari Polres jajaran Polda Kalbar, di Hotel Mahkota Pontianak, Senin 5 Desember 2022. (Dok. Satlantas Polres Mempawah) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno, mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) pengaplikasian Elektronik Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (E-Turjawali) yang dilaksankan Ditlantas Polda Kalbar, dan diikuti Polres jajaran Polda Kalbar.

Kegiatan tersebut terpusat dilaksanakan di Hotel Mahkota Pontianak, dan dibuka langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, Senin 5 Desember 2022.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno, mengatakan pelatihan E-Turjawali diberikan bertujuan untuk pelaporan kegiatan yang akan dilaksanakan secara online.

"Jadi nantinya, semua personel diharapkan harus memahami cara menggunakan aplikasi E-Turjawali. Karena nantinya pelaporan kegiatan akan dilakukan melalui aplikasi ini,” ujar AKP Gatot.

Baca juga: Dibuka Kapolda Kalbar, Kasat Lantas Polres Mempawah Turut Hadiri Latkatpuan IRSMS

Raih Medali di Porprov, Personel Polres Kayong Utara Polda Kalbar dapat Penghargaan dari Kapolres

AKP Gatot menerangkan, kedepan dengan adanya E-Turjawali ini segala kegiatan yang dilakukan para personel dapat dilaporkan dengan cepat dan transparan.

“Aplikasi tersebut bertujuan untuk anggota saat melaksanakan tugas patroli, pengawalan, penjagaan, serta pada saat melaksanakan operasi yustisi maupun kegiatan lainnya di lapangan," terang AKP Gatot.

AKP Gatot menerangkan, Aplikasi E-Turjawali merupakan suatu sistem kegiatan pelaporan secara Online melalui Aplikasi dalam rangka untuk meningkatkan Kinerja Petugas dengan tolak ukur yang terarah dan akuntabel demi tercapainya pelayanan prima.

"Jadi, setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengoperasionalkan Aplikasi E-Turjawali dan mengaplikasikan dalam setiap kegiatan Turjawali," terang AKP Gatot. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved