Skema Baru Sistem Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Tahun 2023

Adapun aturan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia - Skema Baru Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Tahun 2023. 

Harapannya, pemerintah semakin baik dalam mengelola PPPK yang ada di daerah dengan adanya jaminan yang dimasukkan di dalam Undang-undang APBN.

"Selama ini walaupun ini sudah kita earmarked karena ini biasanya hanya dengan surat, ini kelihatannya banyak daerah yang kurang punya confidence.

Jadi di sini kami dorong untuk daerah bisa punya confidence sehingga nanti pelaksanaannya bisa lebih baik," jelasnya.

Adapun selain mencakup penggajian PPPK, DAU juga mencakup alokasi anggaran untuk pendanaan keluarahan sebesar 1,66 triliun.

Lalu untuk penggunaan di sektor pendidikan sebesar Rp 40 triliun, sektor kesehatan Rp 25,84 triliun, serta sektor pekerjaan umum sebesar Rp 15,91 triliun.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved