Ngopi Bareng di Jongkat, Kapolres Mempawah Polda Kalbar : Jangan Ragu Sampaikan yang Ingin Diadukan
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengatakan, kegiatan ngopi bareng kali kelima di wilayah hukum Polres Mempawah
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah kembali melaksanakan ngopi bareng masyarakat di wilayah hukum Polres Mempawah.
Kali ini kegiatan bertajuk Ngopi Curhat ini dilaksanakan di Kecamatan Jongkat, tepatnya di Warkop Anda Suka, Jalan Raya Jungkat, samping Bank BRI Unit Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis 1 Desember 2022.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengatakan, kegiatan ngopi bareng kali kelima di wilayah hukum Polres Mempawah ini dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.
“Dalam momentum ngopi curhat tersebut, kami siap menerima curhatan masyarakat terkait masalah kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing," ujar AKBP Fauzan Sukmawansyah, Jumat 2 Desember 2022.
• Istiqomah Laksanakan Safari Fajar, Bupati Erlina : Ajang Silaturahmi Pemda Mempawah dan Masyarakat
• Siap Laksanakan Musda, MABT Mempawah Buka Pendaftaran Calon Ketua
Ia mengungkapkan, selama ini telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai pengaduan terkait masalah kamtibmas dan juga informasi seputar pelayanan kepolisian.
"Jadi setelah ngopi bareng, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar pelayanan kepolisian atau memberikan pengaduan kamtibmas, saya persilakan chat langsung ke nomor WA pengaduan Kapolres Mempawah di nomor WhatsApp (WA) 0812-5888-9110," kata AKBP Fauzan Sukmawansyah.
Kapolres selanjutnya mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan apabila ada permasalahan, baik terkait pelayanan kepolisian, penegakan hukum, lalu lintas atau kamtibmas lainnya.
"Jangan ragu-ragu. Sampaikan kepada kami jika ada masalah yang mungkin terjadi di lingkungan masyarakat, namun belum ada penyelesaiannya. Nanti akan kami tindaklanjuti," ucap Kapolres Mempawah. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News