Kabar Artis

Kuasa Hukumnya Sebut Ayu Thalia Merasa Hancur Namanya Tercoreng Akibat Nicholas Sean

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu.

TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Ayu Thalia Menyesal Pernah Mengenal Nicholas Sean 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menyatakan bahwa Ayu Thalia enggan untuk meminta maaf pada Nicholas Sean.

Hal ini dilontarkan karena kliennya tak merasa bersalah.

Namun, persidangan tetap berlanjut dan membuat Ayu Thalia harus menerima konsekuensinya karena dianggap telah menyebarkan nama baik putraAhok tersebut.

Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean putra dari Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Cek Fakta Karier Ayu Thalia Hancur Gara-gara Berkasus dengan Nicholas Sean

Alasan Dipenjara

Selain itu, dari beberapa alat bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan juga tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan. Dengan dasar itulah proses penyelidikan dihentikan.

Sean yang tak merasa melakukan penganiayaan itu langsung melaporkan balik ke Polres Jakarta Utara. Sehingga, dalam pelaporan itu Ayu Thalia diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Rabu, 19 Januari, Ayu Thalia ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut kuasa hukum Ahmad Ramzy, Nicholas Sean Purnama enggan berdamai dengan Ayu Thalia. Ia ingin Ayu Thalia tetap diproses secara hukum.

Hingga akhirnya dirinyalah yang ditetapkan sebagai tersangka.

Profil dan Biodata Nicholas Sean Purnama, Anak Ahok yang Berhasil Memenjarakan Ayu Thalia 7 Bulan

Ayu Thalia Menangis 

Ayu Thalia menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 1 Desember 2022.

Dalam membacakan pledoinya, Ayu Thalia terlihat menangis.

Ayu Thalia begitu terpukul menjadi tersangka dan terdakwa, atas laporan polisi yang dibuat Nicholas Sean, kasus dugaan pencemaran nama baik.

Usai sidang, Ayu Thalia tak bisa mengungkapkan isi hatinya. Ia hanya meminta doa agar persidangan berjalan lancar sampai putusan hakim.

"Gimana ya mohon doanya aja buat keputusan hakim nanti semoga dibukakan pintu hati tidak menghukum saya. Saya meminta adil seadil adilnya," kata Ayu Thalia.

Profil dan Biodata Ayu Thalia, Ditetapkan 7 Bulan Penjara yang Tak Sudi Minta Maaf Pada Anak Ahok

Wanita yang bekerja menjadi SPG mobil itu dalam persidangan menyebut nama baiknya tercoreng karena berkasus dengan Nicho

"Ya banyak lah. Fakta persidangan mencoreng nama baik saya sebagai wanita," ucapnya.

Ayu Thalia tak bisa mengungkapkan seperti apa kondisi hatinya ketika nama baiknya merasa tercoreng.

"Seperti yang kalian tahu lah. Semua sudah berlangsung dalam persidangan," ungkap Ayu Thalia.

Pitra Romadoni mengatakan, kliennya, Ayu Thalia merasa hancur ketika dinyatakan menjadi tersangka dan terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dibuat Sean.

"Menyandang status terdakwa hancur sekali lah namanya. Kata terdakwa seolah olah pelaku kriminal, padahal masih diuji. Nama baik dia sudah hancur hancuran.

Kasus Putra Ahok Nicholas Sean Terbaru dan Nasib Ayu Thalia Ditentukan 17 November 2022

Siapa yang mau disebut terdakwa, kan engga enak," jelas Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni berharap Tuhan YME memberikan kuasanya untuk menyadarkan hakim kalau Ayu Thalia tak bersalah.

"Kita berharap dan meminta dukungan agar masyarakat memberikan dukungan. Saya kira tuhan akan memberikan yang terbaik buat Ayu. Hakim akan memutus adil yang seadilnya," ujar Pitra Romadoni.  (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Terdakwa Usai Dipidanakan Nicholas Sean Anak Ahok, Ayu Thalia Sedih Namanya Tercoreng

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved