Bagaimana Ajukan Rujukan Online Berobat BPJS Kesehatan? Berikut Daftar Rikkes Online Via Mobile JKN!

Pengajuan surat rujukan bisa diakses secara online oleh peserta BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Surat Rujukan Online via Mobile JKN-Berikut ini cara-cara yang dapat dilakukan oleh pasien sekaligus peserta BPJS Kesehatan yang hendak mengakses surat rujukan secara online untuk menghindari penumpukan pasien pada faskes pertama, Penggunaan Mobile JKN menjadi solusi setiap akses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan smartphone. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Agar tidak bingung bagaimana caranya untuk meminta atau mengajaukan surat rujukan untuk Berobat dengan BPJS Kesehatan secara online simak artikel ini hingga selesai yang akan dijelaskan secara jelas dan rinci.

Pengajuan surat rujukan bisa diakses secara online oleh peserta BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN disiapkan oleh BPJS untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada setiap peserta yang memerlukan surat rujukan agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa datang langsung ke faskes pertama saat akan Berobat di rumah sakit yang melayani faskes lanjutan.

Pasalnya jika Berobat dengan BPJS Kesehatan yang harus diketahui pasien maupun keluarga pasien adalah sistem pengobatan yang dijalankan oleh BPJS adalah pelayanan kesehatan secara berjenjang. 

Cara Mengubah Alamat Domisili di Kartu BPJS Kesehatan, Begini Ubah Data BPJS Online Disini!

Ini artinya ada pembagian kelas layanan fasilitas kesehatan yang ditawarkan mulai dari yang rendah hingga seterusnya.

Pengajuan surat rujukan secara online bertujuan untuk meminimalisir adanya penumpukan pasien pada faskes pertama.

Dikutip dari laman BPJS, Jika pasien ingin melanjutkan pengobatan pada faskes lanjutan maka yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu untuk dibawa adalah surat rujukan hal ini bertujuan agar nantinya pasien tersebut tetap dilayani sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan pengobatan sebagaimana mestinya.

Biasanya surat rujukan diminta dari dokter penyedia fasilitas kesehatan berupa puskesmas atau klinik terdekat dengan domisili pasien dan sesuai dengan faskes yang dipilih pada saat pendaftaran BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku November 202? Terlambat Membayar 45 Hari Tidak Dikenakan Denda!

Untuk pengobatan penyakit tertentu saat pasien membutuhkan layanan dokter spesialis atau sub-spesialis tertentu sebagai dasar meminta rujukan.

Biasanya perujukan terjadi ketika dokter tidak dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan tenaga medis.

Kondisi sepert ini biasanya pasien mengurus secara langsung, namun perlu diketahui bahwa ada cara yang lebih mudah yaitu meminta rujukan di faskes pertama dengan cara online.

Mengenai surat rujukan tersebut untuk mengajukannya secara online maak pasien atau keluarga pasien bisa mendownload aplikasi Mobile JKN yang dapat mempermudah berbagai akses layanan kesehatan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan smartphone.

Aplikasi Mobile JKN juga melayani pengajuan surat rujukan secara online dengan begitu pada saat mengambil surat rujukan ke faskes pertama pasien tidak lagi mengantre.

Surat rujukan akan diberikan kepada pasien apabila dokter pada faskes I dengan syarat membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP dan Kartu BPJS.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN Terbaru, Lengkapi Syarat Berikut!

Cara ajukan rujukan pakai aplikasi Mobile  JKN

Pengajuan surat rujukan dari Mobile JKN dengan mudah, peserta BPJS Kesehatan tinggal mendowload aplikasi Mobile JKN di playstore terlebih dahulu.

Berikut caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.

2. Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki.

3. Klik 'Pendaftaran Pelayanan'

4. Klik 'faskes rujukan Tingkat Lanjut'

5. Pilih peserta yang akan didaftarkan.

6. Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Langsung Atau Online Dari Aplikasi JKN Mobile!

Sistem rujukan online bertujuan untuk memudahkan dan memberi kepastian peserta BPJS dalam memperoleh pelayanan di rumah sakit yang dirasakan mampu menyediakan fasilitas kesehatan dan pengobatan medis secara berkelanjutan.

Layanan disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Rujukan ini bersifat online, sehingga data yang didapatkan juga bersifat softfile atau digital document yang dapat diunduh dan print out sendiri.

Untuk mengakses rujukan online perlu didukung dengan alat bantu berupa smartphone dan jaringan internet yang memadai.

Sebagai tambahan dan perlu diketahui oleh setiap peserta BPJS Kesehatan bahwa rujukan online lebih dianjurkan jika kondisi pasien bukan dalam keadaan darurat.

Demikianlah cara-cara yang digunakan untuk mengakses rujukan secara online bagi peserta BPJS Kesehatan, Penggunaan Mobile JKN memang sangat membantu terlebih saat ini sangat mudah diakses. Semoga membantu. (*)

Simak berita dan artikel mudah dengan akses Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved