Khazanah Islam
Arti Ijtihad dan Syarat Menjadi Mujtahid Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA
Dalam melakukan ijtihad sangat bergantung pada kecakapan dan keahlian para mujtahid,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam merupakan agama yang komprehensif.
Ajarannya banyak mengatur sendi-sendi kehidupan manusia.
Mulai dari dalam kandungan hingga seseorang meninggal dunia.
Oleh karena itu, diperlukan ijtihad oleh para ahli agama dalam mengatur hukum untuk dijalankan manusia sesuai dengan anjuran Agama Islam.
Lantas apakah yang dimaksud dengan Ijtihad?
• Arti, Penjelasan dan Pembagian hukum Taklifi Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA
Kata ijtihad berasal bahasa Arab ijtahada-yajtahidu-ijtihadan yang berarti mengerahkan segala kemampuan,
bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga, atau bekerja secara opimal.
Secara isilah, ijtihad merupakan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum.
Orang yang melakukan ijtihad dinamakan mujtahid.
Dalam melakukan ijtihad sangat bergantung pada kecakapan dan keahlian para mujtahid,
Dimungkinkan hasil ijtihad antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda hukum yang dihasilkannya.
Oleh karena itu, tidak semua orang dapat melakukan ijtihad dan menghasilkan hukum yang tepat.
Berikut beberapa syarat yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan ijtihad.
a. Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam.
b. Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, usul fikih, dan tarikh (sejarah).