Info Stimulus

Sudah Dipastikan! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Cair Desember 2022 Ada BLT BBM, BSU dan BPNT?

Disisi lain secara terjadwal dalam masa triwulan juga berlaku untuk jenis Bansos PKH dan BPNT oleh Kemensos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kompas.com
Yeti Saniati (40), warga Dusun Kalijurang, RT 001, RW 002, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang bersyukur mendapat bantuan beras bansos Kemensos. (KOMPAS.com/FARIDA)-Berikut ini daftar Bansos yang masih terus bergulir hingga bulan Desember 2022 mulai dari BLT BBM, BSU hingga PKH. 

BSU sebesar Rp 600 ribu kini disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh.

Berbeda dari sebelumnya, BSU tahap 7 disalurkan melalui Kantor Pos, bukan bank Himbara.

Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Tentu, hal ini menjadi kabar gembira bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima, tapi sampai kini masih menunggu pencairan BSU

Ida mengatakan untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di Kantor Pos dapat dilakukan dengan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Selain itu, bisa juga dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Cara Cek BLT BBM Bulan Ketiga dan Keempat, Lihat Lagi Syarat Cairkan BLT Rp 300 Ribu Kekantor Pos!

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan keempat, yang dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta;

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta;

Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved