Soft Launching MPP Kubu Raya, Muda Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Lebih Merata

Untuk diketahui, MPP adalah pengintegrasian (penyatupaduan) pelayanan publik oleh berbagai lembaga, baik dari pemerintah maupun....

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung MPP, kompleks kantor Bupati Kubu Raya, Senin 28 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung MPP, kompleks kantor Bupati Kubu Raya, Senin 28 November 2022.

Untuk diketahui, MPP adalah pengintegrasian (penyatupaduan) pelayanan publik oleh berbagai lembaga, baik dari pemerintah maupun swasta secara terpadu pada satu tempat.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kecepatan pelayanan, kemudahan jangkauan, serta kenyamanan dan keamanan pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan, saat ini sudah ada 16 instansi yang bergabung sebagai penyedia layanan di MPP Kubu Raya.

“Baik itu OPD (organisasi perangkat daerah) maupun bank-bank pemerintah dan swasta,” ujarnya saat diwawancarai usai soft launching MPP Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya Sebut Program Kemenkeu Mengajar Implementasi Konsep Merdeka Belajar

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung MPP, kompleks kantor Bupati Kubu Raya, Senin 28 November 2022.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung MPP, kompleks kantor Bupati Kubu Raya, Senin 28 November 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)

Dengan adanya MPP di Kubu Raya dan 16 instansi yang sudah tergabung, diharapkan Maria, kedepannya makin banyak lagi instansi-instansi lain yang ikut bergabung menjadi bagian dalam pelayanan satu atap tersebut.

“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk pergi (mencari pelayanan publik),” katanya.

Terakhir, Maria minta kepada instansi yang membuka gerainya di MPP, tetap membuka pelayanan di kantornya masing-masing.

Misalnya kata Maria, kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, itu tetap harus dilaksanakan (di kantor).

“Tetapi kami berharap instansi yang membuka gerainya atau pelayanannya di MPP ini, di kantornya tetap juga melakukan pelayanan. Jangan ditutup,” pintanya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menilai dengan adanya MPP tingkat kebahagiaan masyarakat akan meningkat.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung MPP, kompleks kantor Bupati Kubu Raya, Senin 28 November 2022.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung MPP, kompleks kantor Bupati Kubu Raya, Senin 28 November 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)

Pasalnya, masyarakat ketika ingin mengurus berbagai hal yang kaitannya dengan administrasi bisa melakukannya sekali jalan di MPP.

Muda mencontohkan, misalnya seseorang ingin mengurus tentang perizinan.

Orang tersebut bisa sekaligus melakukan urusan yang lain seperti pajak, NPWP, PBB dan SKCK di Mal Pelayanan Publik.

“Ini sebenarnya perpaduan. Ini mengefektifkan ruang dan waktu dari masyarakat,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved