Dua Desa di Kubu Raya Jadi Desa Bersinar

Menurutnya, narkoba menjadi salah satu dari tiga kejahatan luar biasa selain korupsi dan terorisme yang harus diperangi bersama. Bahkan, kata Yusran,

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Kubu Raya
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam dan Kepala BNN Kab Kubu Raya Abdul Haris Daulay saat penandatanganan pencanangan Desa Bersinar dilakukan di Sungai Raya Dalam pada Minggu 27 November 2022 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ada dua desa di kecamatan Sungai Raya yakni Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Raya Dalam telah resmi di canangkan menjadi Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.

Pencanangan kedua desa tersebut sebagai Desa Bersinar dilakukan di Sungai Raya Dalam pada Minggu 27 November 2022 pagi yang di sejumlah masyarakat sekitar Sungai Raya Dalam.

Pada pencanangan desa Bersinar dilakukan penandatanganan ikrar bersama antinarkoba dan komitmen menjaga Desa Bersinar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, pemerintah desa setempat, dan para tokoh masyarakat desa. Dengan pencanangan itu, maka kini ada tujuh desa dari 123 desa di Kabupaten Kubu Raya yang menyandang predikat sebagai Desa Bersinar.

Sekretaris Daerah Yusran Anizam mengatakan warga dari Desa Bersinar harus berbangga karena telah menjadi bagian dari perjuangan bersama melawan bahaya narkoba.

Menurutnya, narkoba menjadi salah satu dari tiga kejahatan luar biasa selain korupsi dan terorisme yang harus diperangi bersama. Bahkan, kata Yusran, narkoba jauh lebih dahsyat serangannya.

Berhasil Bangun 5 Elemen Infrastruktur, Kubu Raya Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka dari BIG RI

“Kenapa? Kalau diukur dari segi materi, kerugian negara ini akibat kejahatan narkoba jauh lebih besar dari kejahatan korupsi. Kalau diukur dari kematian anak-anak bangsa ini, bahaya narkoba juga jauh lebih dahsyat daripada terorisme. Setiap hari puluhan anak bangsa kita yang meninggal akibat narkoba,” tutur Yusran Anizam.

Karena itu, Yusran menilai sangat tepat jika dilakukan komitmen bersama untuk berjuang melawan bahaya narkoba. Terkait hal itu, dirinya berterima kasih kepada jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten, kepolisian, TNI, camat, dan kepala desa yang dapat segera merealisasikan keberadaan Desa Bersinar.

“Saya harap semua masyarakat ikut mendukung. Mari bersama-sama berjuang melawan bahaya narkoba yang luar biasa. Kita kadang tidak tahu kalau di lingkungan kita ada pencandu bahkan pengedar narkoba. Maka tolong ketahanan sosial dan perlindungan masyarakat kita jaga. Dengan semangat kepung bakul bersama-sama kita saling mengontrol,” ajaknya.

Pada kesempatan itu Sekda Yusran Anizam juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke BNN jika ada anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba. Sebab jika tidak dilaporkan, apalagi melindungi pencandu, maka akan berkonsekuensi hukum.

“Jangan lupa kalau ada keluarga yang menjadi pecandu jangan dilindungi. Harus segera melapor agar bisa direhabilitasi. Jadi mari dengan semangat kepung bakul kita bersama-sama saling kontrol dan menjaga anak bangsa ini dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya Abdul Haris Daulay menyebut pencanangan Desa Bersinar sebagai momentum awal dalam perjuangan bersama melawan narkoba.

Sambangi Dinas PMD Kubu Raya, Komisi I dan II DPRD Sambas Dalami Penerapan SisKeuDes

“Pencanangan Desa Bersinar ini bukanlah akhir dan bukan tujuan, namun momentum awal dalam perjuangan kita bersama dalam memerangi masalah narkoba di tingkat desa,” ujarnya.

Daulay mengatakan program Desa Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Di mana tujuannya untuk meningkatkan peran serta masyarakat desa secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan.

“Saya mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, mari kita bersama-sama bergerak menyatakan perang terhadap narkoba. Marilah kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi bangsa ini dari ancaman kejahatan narkoba, khususnya di Kubu Raya dan utamanya di Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Raya Dalam ini,” ajaknya.

Daulay mengungkapkan pencanangan Desa Bersinar di Kubu Raya telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Hingga kini, keseluruhan desa yang telah berstatus Desa Bersinar berjumlah tujuh desa. Terkait hal itu, dirinya mengajak untuk terus berjuang dan bekerja sekuat tenaga menjadikan Kubu Raya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Mari wujudkan Indonesia Bersinar dan jadikan Kabupaten Kubu Raya lebih menanjak tanpa narkoba,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved