Sambangi Dinas PMD Kubu Raya, Komisi I dan II DPRD Sambas Dalami Penerapan SisKeuDes
Kunjungan Kerja didampingi langsung Pimpinan DPRD Sambas, diantaranya Ketua DPRD, Abu Bakar dan Wakil Ketua II DPRD, Arifidiar.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jumat 25 November 2022.
Kunjungan Kerja didampingi langsung Pimpinan DPRD Sambas, diantaranya Ketua DPRD, Abu Bakar dan Wakil Ketua II DPRD, Arifidiar.
Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas tersebut, disambut langsung Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah dan jajaran stafnya.
Ketua Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo menyebut DPRD Sambas tertarik dengan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kabupaten Kubu Raya.
“Siskeudes merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban,” ujar Lerry Kurniawan.
• Panwascam Tekarang Sambas Resmikan Sekretariat Baru dengan Tradisi Bepapas
• Siaga Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Tekarang Sambas Perkuat Sinergisitas
Siskeudes, aplikasi produk BPKP, ungkap dia untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa. Paska Undang-undang Desa dirilis, menurut dia perlu penguatan untuk pengelolaan pada Sistem Keuangan Desa.
“Pengetahuan SDM perangkat desa sangat minim dalam hal keuangan desa, padahal uang yang harus dikelola desa sangat banyak. Karenanya, informasi dan data yang kita dapatkan dari kunjungan kita ke Kubu Raya, menjadi bahan komunikasi ke pihak terkait, agar penyelenggaraan pemerintahan kita berjalan dengan baik,” ucap Ketua Komisi I.
Dia berharap penerapan aplikasi ini, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. Ditambahkan dia, Sehingga membantu aparatur desa dalam mengelola keuangan desa yang jumlahnya besar.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News