Khazanah Islam
Pengertian dan Keutamaan Shalat Sunnah Muakad dan Ghairu Muakad
Di dalam hukum fiqih shalat sunnah dibagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah Shalat Sunnah Muakad dan Shalat Ghairu Muakad.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada banyak keutaman dan fadilah bagi setiap Muslim yang mengamalkan shalat sunnah.
Terdapat waktu dan pilihan shalat sunnah yang bisa dikerjakan dan selalu dibiasakan.
Masing-masing di antaranya memiliki keutamaan.
Di dalam hukum fiqih shalat sunnah dibagi menjadi dua kelompok.
Pertama adalah Shalat Sunnah Muakad dan Shalat Ghairu Muakad.
Lantas apa yang dimaksud dengan Shalat Muakad?
• Keutaman Mengamalkan Shalawat Asyghil, Pendek dan Ringkas Serta Mudah Dihafalkan
Serta apa saja shalat yang termasuk dalam Shalat Sunnah Muakad?
Sunnah muakkad secara bahasa adalah sunnah yang dikuatkan atau sangat dianjurkan.
Secara istilah sunnah muakkad merupakan ibadah-ibadah yang selalu dijalankan atau dilestarikan oleh Nabi Muhamamd SAW dan tidak ditinggalkan,
kecuali sekali atau dua kali untuk memberi petunjuk bahwa ibadah tersebut tidak wajib hukumnya.
Banyak sekali ibadah yang termasuk shalat sunnah muaakkad.
Beberapa di antaranya sebagai berikut
Shalat rawatib merupakan shalat sunnah yang pelaksanaanya menyertai shalat fardlu lima waktu.
Shalat rawatib disebut juga dengan sunnah qabliyah yang berarti dilaksanakan sebelum shalat fardlu dan sunnah ba’diyah yaitu shalat sunnah yang dilaksanakan setelah shalat fardhu.
• Tata Cara dan Hikmah Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib
Shalat Tahajud
Shalat Tahajud merupakan shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat Isya’ setelah terjaga dari tidur,
meski tidurnya dalam waktu yang singkat.
Waktu terbaik dilaksanakannya shalat tahajjud adalah sepertiga malam terakhir.
Shalat Witir
Shalat witir merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya’ sampai terbitnya fajar atau waktu shalat subuh.
Pelaksanaan shalat witir pada bulan ramadhan berbeda dengan hari-hari selain di bulan ramadhan
Shalat Dua hari Raya
Shalat Sunnah dua Hari raya merupakan shalat yang dikerjakan pada dua hari raya islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Shalat hari raya idul fitri merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan setelah berakhirnya puasa ramadhan, tepat pada tanggal satu syawal.
Sementara Shalat idul adha merupakan shalat hari raya yang dilaksanakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijah.
Sedangkan waktu pelaksanaanya sejak mata hari terbit hingga waktu shalat dhuhur.
Namun disunnah pelaksanaan shalat lebih awal untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam yang hendak berkurban
Shalat Tahiyyatul Masjid.
Islam menganjurkan umatnya agar selalu menjaga tata krama pada saat memasuki masjid.
Oleh karena itu, ketika memasuki masjid sangat dianjurkan membaca doa, berada dalam keadaan suci, memakai pakaian bersih dan suci,
serta memperbanyak amal saleh dan berbagai macam ibadah di dalamnya.
Satu di antaranya ibadah yang disunahkan ketika berada di dalam masjid adalah shalat sunah tahiyyatul masjid.
Shalat tahiyatul masjid diartikan sebagai shalat untuk menghormati kesucian dan keagungan masjid.
Jumlah rakaat shalatnya adalah dua rakaat secara sendirian dan dilaksanakan sebelum duduk sesampainya di masjid, meskipun dalam waktu yang sangat singkat.
Shalat Tarawih
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah khusus yang hanya dilaksanakan pada bulan ramadhah setelah shalat isya’ dan sebelum shalat witir.
Shalat tarawih disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan yang dilakukan secara berjama’ah. Tetapi juga dapat dilakukan secara sendirian. (*)
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.