Jadwal Samsat dan SIM Keliling Pontianak Sabtu 26 November 2022, Bisa Urus Apa Selain SIM dan STNK?

Pada gerai SIM Keliling masyarakat dapat mengurus laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK dan Pengesahan STNK pada Samkel.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Layanan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak, Pada gerai SIM Keliling dionformasikan tidak hanya melayani perpanjangan SIM, Namun bisa juga untuk masyarakat yang berkeperluan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK tanpa harus datang ke Polresta Pontinanak, Begitu juga pada Samsat Keliling juga akan melayani pengesahan dokumen STNK jika pembayaran Pajak dilakukan pada tempat lain. 

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.

Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.

Sumber: Polresta Pontianak.

Demikian inflormasi haria SIM Keliling dan Samsat Keliling yang telah kami sajikan lengkap dengan pengurusan apa saja yang bisa dibantu pada layanan masyarakat oleh kepolisian dan petugas Samsat tersebut. Kini kita mengetahui bahwa pada layanan SIM Keliling juga bisa digunakan untuk mengurus laporan kehilangan dan memperpanjang masa aktip SKCK.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kita semua. Selamat mencoba dan urusan anda dapat dipermudah. (*)


Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved