Lebarkan Sayap! Maskapai Lion Air Kini Resmi Layani Penerbangan Umrah Tanpa Transit

Kini Maskapai Lion resmi melebarkan sayap dengan melayani penerbangan internasional untuk umrah yang dijadwalkan mulai 26 November 2022

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi pesawat Lion Air - Lebarkan Sayap! Maskapai Lion Air Kini Resmi Layani Penerbangan Umrah Tanpa Transit. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini Maskapai Lion resmi melebarkan sayap dengan melayani penerbangan internasional untuk umrah yang dijadwalkan mulai 26 November 2022 dari Bandara Kertajati.

Pengumuman disampaikan oleh Lion Air dengan kode penerbangan JT melalui keterangan resmi pihak manajemen. 

Penerbangan ini berangkat dari Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati di Kabupaten Majalengka (KJT), menuju Bandar Udara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, di Arab Saudi (MED).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tujuan penerbangan transit dari Bandara Kertajati Majalengka, salah satunya memudahkan masyarakat menunaikan umrah, khususnya bagi yang berada di Jawa Barat.

Bagasi Nyasar Salah Siapa? Prosedur Penanganan hingga Hak Penumpang Pesawat

“Juga untuk mempercepat pemulihan industri penerbangan, mendukung konektivitas penerbangan, dan berkontribusi terhadap percepatan perekonomian,” ujar Danang seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis 24 November 2022.

Imbauan perjalanan udara umrah

Danang menyampaikan beberapa imbauan bagi calon penumpang perjalanan umrah, untuk memperhatikan hal berikut:

- Melengkapi persyaratan perjalanan yang berlaku

- Diharapkan tiba lebih awal di bandar udara keberangkatan

Perhatikan ketentuan:
- Sistem check-in counter tutup 40 menit sebelum keberangkatan

- Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan

- Tidak membawa barang berbahaya ke pesawat

- Tidak menerima titipan barang berupa bentuk apa pun dari orang lain ke dalam pesawat

- Perangkat/ barang elektronik harus dilepas dari baterainya

- Pengisi daya mandiri atau baterai portabel (power bank) sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin dan tidak boleh digunakan selama penerbangan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved