Sejarah RSUD Soedarso Pontianak yang Dulunya Bernama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya
RSUD Dokter Soedarso dibangun Tahun Anggaran 1969 / 1970 dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya, diresmikan oleh Direktur Jendral Pembinaan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soedarso Pontianak genap berusia 45 tahun, tepat pada Kamis 24 November 2022. Meskipun begitu, banyak yang tak mengetahui sejarahnya.
RSUD Dokter Soedarso dibangun Tahun Anggaran 1969 / 1970 dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya, diresmikan oleh Direktur Jendral Pembinaan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Prof Dr Drajat Prawiranegara, pada tanggal 10 Juli 1973 dan kemudian dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 181 Tahun 1976 dan pada tanggal 28 Oktober 1976 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Dokter Soedarso (RSDS).
Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Prof Drg A Siwabesy pada tanggal 24 November 1976, maka dari itu ditetapkanlah tanggal 24 November sebagai patokan hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso yang diperingati setiap tahunnya.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, perlu dilakukan penyempurnaan sistem perizinan dan klasifikasi Rumah Sakit sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
• Tribun Pontianak Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-46 RSUD dr. Soedarso
• Perdossi dan SMF Saraf RSUD Soedarso Gelar Senam Sehat Pencegahan Stroke dan Skrining Stroke
Ijin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso sebagai rumah sakit kelas B di tetapkan oleh Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 445/684.A/YANKES/A/2015 yang berlaku sampai dengan tahun 2020.
Pada masa Pandemi Covid-19 Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 yang menetapkan masih berlakunya Izin Operasional Rumah Sakit sampai 1 (satu) tahun sejak dicabutnya Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah.
Pada tahun 2022 Kementerian Kesehatan Menetapkan perubahan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso dari B ke A berdasarkan Surat MENKES Nomor : YR.05.01/III/1431/2022 merupakan Rumah Sakit Rujukan Nasional dengan Akreditasi Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit sejak tanggal 11 Juli 2016 dan pada tahun 2019 mendapatkan kembali tingkat Paripurna untuk yang kedua kalinya.
Pada akhir tahun 2019 direncanakan pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan adanya pembangunan ini diharapkan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso dapat meningkatkan layanan setara dengan Rumah Sakit Internasional.
Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, dengan luas lahan 26,6318 Ha.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News