Rapat Dewan Pengupahan UMK 2023 Sambas Bakal Digelar Mulai Selasa Depan
"Rapat penetapan dewan pengupahan UMK 2023 masih belum di lakukan, Insha Allah Selasa," kata Zainal Abidin saat dihubungi Tribun Pontianak, Kamis 24 N
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengungkapkan rapat dewan pengupahan untuk menetapkan UMK 2023 akan dilaksanakan Selasa pekan depan.
"Rapat penetapan dewan pengupahan UMK 2023 masih belum di lakukan, Insha Allah Selasa," kata Zainal Abidin saat dihubungi Tribun Pontianak, Kamis 24 November 2022.
• Penentuan UMK 2023, Disnakertrans Kayong Utara Sebut Masih Tahap Pembahasan
• UMK Kabupaten Landak 2023 Diusulkan Naik Rp185 Ribu!
Dia mengatakan pihaknya belum melakukan rapat penetapan UMK 2023. "Salam, masih belum," katanya.
Sementara itu pihaknya masih menunggu Disnaker Provinsi terlebih dahulu. Ketika ditanya terkait aturan penetapan UMK dari Permenaker, dia meyebutkan ada.
"Ada, kedua kita menunggu provinsi labih dahulu," jelasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News