Pemuda-pemudi Senakin Landak Gelar Aksi Sosial, Bikin Zebra Cross di Jalan Padat Lalin

Pembuatan Zebra Cros itu dilakukan anggota Redamkar 004 Senakin Ilir dan Anggota Forum Pemuda Pemudi Senakin didampingi langsung oleh Kapolsek Sengah

Istimewa
Redamkar 004 Senakin Ilir dan Anggota Forum Pemuda Pemudi Senakin saat membuat zebra cros di Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalbar pada Kamis 24 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Relawan Damkar 004 senakin Ilir dan forum pemuda pemudi senakin kembali melakukan aksi sosial. Kali ini aksi sosial itu berupa pembuatan zebra cross di Jalan Persimpangan Komplek sekolah, tempat ibadah dan pemukiman warga di Desa senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalbar.

Pembuatan zebra cross itu dilakukan anggota Redamkar 004 Senakin Ilir dan Anggota Forum Pemuda Pemudi Senakin didampingi langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, Ketua RT. 004 Dusun Senakin Ilir Pelus.

Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulius Kartono menjelaskan dalam pembuatan zebra cross harus memiliki izin, terutama dari Dinas terkait. Hal itu karena jalan yang dibuat zebra cross adalah jalan Provinsi.

Mengenal Pamsimas, Program Penyediaan Air Minum Sanitasi di Landak

Sikapi Kenaikan Upah Minimun Kabupaten Landak

Di mana jalan-jalan tersebut menjadi jalur padat lalu lintas. Contohnya di persimpangan SDN 01, SMK Gempita, Gereja Santo Agustinus serta jalan komplek pemukiman warga.

"Terima kasih kepada Redamkar 004 Senakin Ilir serta Forum Pemuda Pemudi Senakin yang secara sukarela membuat zebra cros untuk kepentingan umum," kata Kapolsek, Kamis 24 November 2022.

Sementara itu, Dishub Kabupaten Landak mengatakan pembuatan zebra cros di jalan provinsi tersebut diperbolehkan karena hanya menggunakan cat dan tidak terlalu permanen. Namun jika ingin membuat polisi tidur dan jalan kejut harus memiliki izin dari Provinsi Kalbar.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved