Khazanah Islam
Haji Wada dan Khutbah Perpisahan Nabi Muhammad SAW Menjelang Wafat
Pidato yang berisi tentang pesan-pesan hak asasi manusia yang relevan sepanjang masa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada tahun 10 hijriah, Rasulullah SAW menunaikan haji yang dikenal dengan haji wada.
Haji yang terakhir dilakukan Nabi ini diiukti oleh 100.000 kaum muslim.
Di depan mereka, Rasulullah Saw. menyampaikan khotbah yang sangat menyentuh hati kaum Muslimin.
Pidato yang berisi tentang pesan-pesan hak asasi manusia yang relevan sepanjang masa.
Berikut isi khotbah haji wadak yang disampaikan Rasulullah SAW Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku.
• Isi Perjanjian Hudaibiyah, Nota Perdamaian Antara Nabi Muhammad SAW dan Kafir Quraisy
Aku tidak dapat memastikan apakah aku dapat bertemu lagi dengan kamu sekalian di tempat ini sesudah tahun ini atau tidak.
Wahai manusia, sesungguhnya darah kamu diharamkan menumpahkannya, dan hartamu diharamkan mengganggunya, kecuali karena ada sesuatu hak.
Riba semuanya telah dibatalkan, kamu hanya berhak atas uang pokok.
Dengan demikian kamu tidak menganiaya, dan tidak pula teraniaya.
Sesuatu penumpahan darah yang dilakukan di zaman jahiliah tidak ada diyatnya lagi.
Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah di muka bumi akan tetapi ia masih menginginkan yang lain dari itu, karena itu, waspadalah terhadapnya.
• Apa itu Hirbah? Arti, Pembagian Serta Penjelasan Singkat Hirabah
Wahai manusia, Tuhamnu hanyalah satu, dan asalmu juga adalah satu.
Kamu sekalian bersal dari Adam dan Adam bersal dari tanah.
Orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Tuhan adalah orang yang paling bertakwa.
Orang Arab tidak ada lebihnya dari bukan Arab.
Dan orang yang bukan Arab pun tidak ada kelebihannya dari orang Arab, kecuali karena taqwanya”.
Dalam khotbah haji Wadak menjelang Nabi wafat, beliau telah meletakan dasar- dasar yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya :
a. persaudaraan Islam, persamaan derajat, dan permusyawaratan.
b. Jaminan kehormatan jiwa, harta dan kehormatan pribadi manusia.
c. Kewajiban memelihara dan menunaikan amanah.
d. Keharusan membersihkan modal usaha dari riba.
e. Penetapan hak dan kewajiban yang merupakan timbal balik bagi suami istri.
Itulah lima prinsip yang dipesankan nabi pada saat akan wafat.
Lima prinsip ini menjadi tanggung jawab umat Islam untuk melaksanakannya.
Dalam kehidupan sosial misalnya, umat Islam bertanggung jawab memelihara kehormatan jiwa, harta, dan pribadi di antara sesama manusia
Disclamair : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD) Kelas V Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.