Demi Wujudkan Absensi Efisien, Pemkab Landak Sosialisasi Aplikasi E-TPP
Sosialisasi itu dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Efraim Pata' Allorante, mewakili Pj. Bupati Landak, Samuel dengan
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-TPP pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak demi menciptakan absensi yang efisien, presisi dan terdokumentasi di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa 22 November 2022.
Sosialisasi itu dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Efraim Pata' Allorante, mewakili Pj. Bupati Landak, Samuel dengan narasumber dari Developer Aplikasi, Admin Opd Aplikasi E-TTP.
• Pemkab Landak Upayakan Tidak Ada Kenaikan Signifikan Harga Sembako Jelang Nataru 2023
• Pemkab Landak Sosialisasikan SP4N LAPOR ! Sarana Aduan Bagi Masyarakat
Dikatakan Efraim absensi menjadi salah satu indikator kinerja pegawai negeri sipil yang akan diperhitungkan dalam sistem TTP- Tunjangan Kinerja. Sehingga diperlukan sebuah sistem yang mampu mendokumentasikan absensi dengan tepat. Maka sosialisasi Aplikasi E-TPP perlu dilakukan.
“Dengan sosialisasi ini di harapkan seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Landak dapat melakukan absensi masuk dan pulang dengan lebih baik dari segi efisiensi, presisi dan terdokumentasi," kata Efraim.
Diharapkan pula dukungan seluruh kepala OPD di Kabupaten Landak agar penerapan Aplikasi E-TPP dapat berjalan dengan baik dan ketepatan absensi dapat ditingkatkan.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News