Kunci Jawaban Tugas Mandiri 3.5 PKN Kelas 11 Semester 1 Halaman 105 : Kasus Uang Palsu
Soal latihan atau tugas kali ini fokus pada halaman 105 yang membahasa tentang analisis kasus uang palsu...........
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tugas mandiri 3.5 PKN Kelas 11 semester 1 untuk persiapan menghadapi ujian sekolah.
Sebentar lagi siswa akan menghadapi UAS semester ganjil.
Dalam pembahasan tugas mandiri PKN, siswa akan mendapatkan soal sesuai bukup paket yang akan mengasah kemampuan tentang pemahamanya terhadat materi yang didapat.
Soal latihan atau tugas kali ini fokus pada halaman 105 yang membahasa tentang analisis kasus uang palsu.
Pembahasan latihan, siswa akan mendapatkan sejumlah soal yang akan dilengkapi dengan kunci jawaban.
Sehingga siswa akan mendapat pengetahuan dan mendorong motivasinya untuk giat melaksanakan soal latihan.
Pastikan untuk mengerjakan tugas soal latihan PKN sendiri.
Kunci jawaban hanya jadi pembanding atas jawaban yang dilakukan sendiri.
• Latihan UAS PKN Kelas 9 Semester Ganjil Lengkap Soal dan Kunci Jawaban
Tugas Mandiri 3.5
Analisislah kasus di bawah ini
Mabes Polri menangkap dan menahan tujuh tersangka kasus uang palsu.
Dari tujuh tersangka tersebut lima di antaranya adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan dua warga biasa atau warga sipil.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 2000 lembar, peralatan cetak uang palsu, serta pita cukai uang palsu.
Berdasarkan tersangka dalam kasus di atas, pengadilan manakah yang berwenang menyelesaikan kasus tersebut?
Mengapa demikian?
Jawaban :
Pengadilan yang berwenang mengadili pelaku dua warga sipil adalah Pengadilan Negeri, hal ini karena keduanya melakukan pelanggaran pidana.
Sementara pelaku yang merupakan lima anggota BIN akan diadili dan disidang oleh Pengadilan Militer karena status mereka sebagai anggota TNI.
Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomer 48 tahun 2009 pasal 18, dimana lingkungan kehakiman mencakup empat lembaga peradilan yakni sebagai berikut :
• Soal PTS dan Jawaban PKN Kelas 7 Semester 1 Lengkap Persiapan Ujian Sekolah
- Peradilan Umum
Peradilan umum berwenang menangani perkara pidana serta perdata, termasuk di sini adalah kasus korupsi dan pemalsuan uang.
Pada kasus tersebut, warga sipil yang bertindak sebagai pelaku pemalsuan akan disidang di pengadilan negeri sebab tindakannya ialah tindakan pidana yang menurut ketentuan disidang di pengadilan negeri.
- Peradilan Agama
Wewenang Peradilan Agama yakni menangani perkara yang ada hubungannya dengan hukum Islam mencakup perkara cerai dan perselisihan.
- Peradilan Militer
Peradilan militer menangani perkara atau kasus yang dilakukan oleh anggota TNI.
Pada kasus tersebut, lima anggota BIN yang ikut menjadi pelaku pemalsuan uang akan disidang di pengadilan militer yang fungsinya untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.
- Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan Tata Usaha Negara berwenang menangani perkara tata usaha negara seperti pemberhentian PNS dan anggota kenegaraan lainnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News