Khazanah Islam
Kelompok Air yang Tidak Bisa Digunakan untuk Bersuci Seperti Wudhu dan Mandi
Di antaranya adalah Air, Debu, Daun dan sejumlah benda cair maupun padat yang suci lagi menyucikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bersuci merupakan hal penting dalam Islam.
Ibadah yang dikerjakan oleh seorang muslim tidak jika tanpa diawali dengan Bersuci.
Saat Bersuci ada beberapa media yang bisa digunakan.
Di antaranya adalah Air, Debu, Daun dan sejumlah benda cair maupun padat yang suci lagi menyucikan.
Kali ini akan kita bahas tentang media bersuci yang familiar digunakan oleh manusia, yakni Air.
• Ciri-ciri Wali Allah dan Defenisinya Menurut Sejumlah Tokoh Agama
Air merupakan alat Thaharah yang utama.
Kendati demikian, tidak semua air dapat digunakan untuk Thaharah atau Bersuci.
Air dapat digunakan untuk Bersuci selama bau,rasa, ataupun warnanya belum berubah.
Terdapat air yang makruh jika digunakan untuk bersuci.
Air tersebut masuk didalam golongan air Thahir gairu Mutahhir.
Maksudnya adalah air yang suci tapi tidak menyucikan.
Maksud dari Thahir gairu mutahhir adalah air yang halal diminum, tetapi tidak sah jika untuk bersuci.
Air itu sekalipun suci, tetapi tidak dapat dipergunakan untuk menghilangkan hadas.
Air yang masuk dalam kategori adalah air suci yang tercampur benda-benda suci lain dan hilang nama airnya secara mutlak.
• Tata Cara Membersihkan Najis Berdasarkan Tingkatan Mulai dari yang Ringan sampai Berat
Contoh air suci tetapi tidak menyucikan antara lain sebagai berikut di antaranya