Lokal Populer
Juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Tingkat Kabupaten Kota se-Kalbar
di tahun 2022 ini Kabupaten Sintang mampu mencapai penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sintang, berhasil meraih juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori informatif tingkat kabupaten kota se-Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, untuk kategori BUMD, Perumda Tirta Senentang juga berhasil menyabet peringkat pertama. Disusul dengan Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, meraih juara dua untuk kategori desa.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 di Pontianak.
Pada acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 tersebut Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Kabupaten Sintang sebagai juara pertama untuk kategori informatif tingkat kabupaten kota se Kalimantan Barat.
• Line Up Pemain Tim Voli Indoor Putri Sintang Porprov Kalbar 2022
Kategori BUMD, Perumdam Tirta Senentang meraih juara pertama sebagai BUMD Informatif Se Kalimantan Barat.
Piagam penghargaan diterima oleh Direktur Perumdam Tirta Senentang Dr. Jane Elisabet Wuysang, MT. sedangkan Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang meraih juara 2 untuk kategori desa se Kalimantan Barat.
Kadiskominfo Kabupaten Sintang, Kurniawan merasa senang karena di tahun 2022 ini Kabupaten Sintang mampu mencapai penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi. “Kita senang dan bangga tentunya,” ujarnya, Minggu 20 November 2022.
Kurniawan menilai, pencapaian ini bukan hasil kerja keras Diskominfo semata. Namun ada kerjasama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai PPID Pembantu.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPID Pembantu yang di semua OPD yang telah bekerjasama dan bersinergi sehingga kita dapat mencapai prestasi terbaik tahun 2022 ini,” kata Kurniawan.
Menurut Kurniawan, setelah meraih juara pertama, tugas kedepan yaitu menjaga bahkan meningkatkan pencapaian ini dalam hal implementasi, komitmen, koordinasi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal keterbukaan informasi. “Kita akan perbaiki yang masih kurang, pertahankan yang sudah baik dan kalau bisa di tingkatkan lagi,” jelasnya.
Setiap tahunnya, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap komitmen badan publik seperti Pemkab Sintang dalam hal keterbukaan informasi.
Selain Pemerintah Kabupaten Sintang, Desa Baning Kota dan Desa Jerora Satu juga mengikuti proses penilaian. Namun, Desa Jerora Satu yang mempersentasikan PPID kepada tim Komisi Informasi. Sementara Desa Baning Kota, hanya menyerahkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) lantaran belum siap.
Dalam penilaian keterbukaan informasi publik ada dua bagian penilain yaitu pengisian Self assessment questionary (SAQ) sebesar 60 persen dan presentasi terkuat komitmen, koordinasi dan inovasi 40 persen.
• Bupati Sintang Jarot Winarno Jagokan Brasil Juara Piala Dunia 2022 di Qatar
Desa Jerora
Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, berhasil meraih peringkat dua kategori desa mandiri terbuka informasi mewakili Kabupaten Sintang dari 14 kabupaten kota se-Kalimantan Barat.