Lokal Populer

Ancaman Tipiring Bagi Pelaku Balap Liar di Singkawang

patroli aksi balap liar tersebut digelar rutin setiap Kamis dan Minggu malam, saat para remaja mulai menggelar aksi balap liar

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Petugas Satlantas Polres Singkawang berpatroli di lokasi aksi Balap Liar di Jalan Sejahtera Singkawang. Minggu 20 November 2022 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aksi Balap Liar kembali terjadi di Kota Singkawang, Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 00.15 WIB.

Aksi ugal-ugalan yang dilakukan para remaja ini sempat berlangsung di sekitar jalan Sejahtera, dekat Vihara Tri Dharma Bumi Raya, pusat Kota Singkawang.

Meski sempat berlangsung selama berberapa menit, aksi meresahkan tersebut kemudian dibubarkan Petugas Satlantas Polres Singkawang berpatroli.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris menerangkan, patroli aksi balap liar tersebut digelar rutin setiap Kamis dan Minggu malam, saat para remaja mulai menggelar aksi balap liar.

Personel Gabungan Lakukan Pengamanan Pekan Olahraga Provinsi XIII Motor Prik Kalbar di Singkawang

"Patroli rutin kami gelar, khususnya saat Kamis malam dan Minggu malam. Karena waktu tersebut mereka mulai beraksi," terang AKP Suwaris, Minggu 20 November 2022.

Aksi Balap Liar yang dilakukan para remaja ini memang sudah begitu meresahkan masyarakat. Adu kecepatan di jalan umum ini berpotensi besar menyebabkan kecelakaan yang melibatkan pengendara lain.

Ditambah lagi, suara knalpot recing yang menggelegar di tengah malam membuat masyarakat sekitar terganggu dengan suara-suara bising tersebut.

Ancaman Tipiring

Satlantas Polres Singkawang berencana membentuk tim gabungan untuk mengatasi aksi-aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang melalui Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Suwaris mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun tim gabungan tersebut.

Sama-sama Warna Oranye, Wawako Singkawang Irwan Jagokan Belanda di Piala Dunia

Tim gabungan ini, AKP Suwaris katakan, terdiri dari personel SatLantas, SatSabara, SatReskrim, Intel, Team Merpati dan Polsek jajaran, hingga Polisi Militer dan Satpol PP.

"Sedang kami persiapkan tim gabungannya. Karena aksi balap liar ini sudah termasuk mengganggu ketertiban umum," tegas AKP Suwaris, Minggu 20 November 2022.

Tim gabungan yang dibentuk tersebut akan mengamankan para remaja pelaku aksi balap liar untuk ditindak.

Menurut penuturan AKP Suwaris tindakan yang dikenakan tersebut dapat berupa Tipiring atau Tindak Pidana Tingan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved