Kabupaten Sintang Raih Juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Kota se- Kalbar

Pada acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 tersebut Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kominfo Sintang
Pemerintah Kabupaten Sintang, berhasil meraih juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori informatif tingkat kabupaten kota se-Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, berhasil meraih juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori informatif tingkat kabupaten kota se-Kalimantan Barat. Tak hanya itu, untuk kategori BUMD, Perumda Tirta Senentang juga berhasil menyabet peringkat pertama. Disusul dengan Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, meraih juara dua untuk kategori desa.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 di Pontianak.

Pada acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 tersebut Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Kabupaten Sintang sebagai juara pertama untuk kategori informatif tingkat kabupaten kota se Kalimantan Barat.

Kategori BUMD, Perumdam Tirta Senentang meraih juara pertama sebagai BUMD Informatif Se Kalimantan Barat. Piagam penghargaan diterima oleh Direktur Perumdam Tirta Senentang Dr. Jane Elisabet Wuysang, MT. sedangkan Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang meraih juara 2 untuk kategori desa se Kalimantan Barat.

• Jerora Satu Sintang Raih Peringkat Dua Kategori Desa Mandiri Terbuka Informasi se- Kalbar

Kadiskominfo Kabupaten Sintang, Kurniawan merasa senang karena di tahun 2022 ini Kabupaten Sintang mampu mencapai penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi. “Kita senang dan bangga tentunya,” ujarnya, Minggu 20 November 2022.

Kurniawan menilai, pencapaian ini bukan hasil kerja keras Diskominfo semata. Namun ada kerjasama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai PPID Pembantu.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPID Pembantu yang di semua OPD yang telah bekerjasama dan bersinergi sehingga kita dapat mencapai prestasi terbaik tahun 2022 ini,” kata Kurniawan.

• Peringkat ke-3 Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Erlina Optimis Lebih Baik di Tahun Mendatang

Menurut Kurniawan, setelah meraih juara pertama, tugas kedepan yaitu menjaga bahkan meningkatkan pencapaian ini dalam hal implementasi, komitmen, koordinasi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal keterbukaan informasi. “Kita akan perbaiki yang masih kurang, pertahankan yang sudah baik dan kalau bisa di tingkatkan lagi,” jelasnya.

Setiap tahunnya, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap komitmen badan publik seperti Pemkab Sintang dalam hal keterbukaan informasi.

Selain Pemerintah Kabupaten Sintang, Desa Baning Kota dan Desa Jerora Satu juga mengikuti proses penilaian. Namun, Desa Jerora Satu yang mempersentasikan PPID kepada tim Komisi Informasi. Sementara Desa Baning Kota, hanya menyerahkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) lantaran belum siap.

Dalam penilaian keterbukaan informasi publik ada dua bagian penilain yaitu pengisian Self assessment questionary (SAQ) sebesar 60 persen dan presentasi terkuat komitmen, koordinasi dan inovasi 40 persen. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved