Pamatwil Polda Kalbar Laksanakan Asistensi dan Supervisi di Polres Sintang, Berikut Arahannya

Lebih lanjut Kabid Humas dalam penyampaiannya menyinggung terkait pelayanan Kepolisian yang ada baik dengan berbasis manual maupun online

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sintang
Kabid Humas Polda Kalbar bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Kalbar melaksanakan asistensi dan supervisi di Polres Sintang, Kamis 17 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kabid Humas Polda Kalbar bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Kalbar melaksanakan asistensi dan supervisi di Polres Sintang, Kamis 17 November 2022.

Dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Tim Perwira Pengamat Wilayah atau Pamatwil tersebut juga diisi dengan sejumlah pejabat utama Polda Kalbar mulai dari Karo SDM, Direskrimum, Dirlantas dan Kabid TIK Polda Kalbar.

Kunjungan tersebut dimaksudkan dalam upaya pengawasan situasi kamtibmas di Kabupaten Sintang dalam menindak lanjuti peristiwa ataupun agenda bersifat menonjol yang ada di wilayah dalam beberapa pekan terakhir.

Kunjungi Polres Sekadau, Subdit VIP Dit Pamobvit Polda Kalbar Lakukan Asistensi

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat memberikan arahan kepada personil Polres Sintang.

“Terkait Kamtibmas di Kabupaten Sintang sudah dijelaskan oleh Kapolres situasi keseluruhan masih terkendali, adapun peristiwa menonjol yang memerlukan penangan khusus kebetulan Direskrimum juga ada jadi untuk petunjuk dan arahan bisa di koordinasikan” Tutur Kabid Humas.

Lebih lanjut Kabid Humas dalam penyampaiannya menyinggung terkait pelayanan Kepolisian yang ada baik dengan berbasis manual maupun online.

“Dalam masanya program quick wins Kapolri ini, bisa kita lihat peningkatan layanan Kepolisian cukup signifikan sama halnya di Polres Sintang juga maka dari itu apa yang sudah baik ini tetap dipertahankan” Pesan Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Usai memberikan beberapa arahan kepada personel Polres Sintang, sejumlah pejabat utama Polda Kalbar melaksanakan pengecekan pada fungsi-fungsi pelayanan yang ada di Polres Sintang seperti SIM, SKCK, Samsat dan sebagainya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved