Mahasiswa di Sintang Ikuti Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
“Maka hari ini kami ingin juga melakukan sosialisasi tentang adanya Perda Nomor 4 Tahun 2019 ini kepada OPD dan mahasiswa/i Se-Kabupaten Sintang. Kegi
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang pada Kamis, 17 November 2022 di Balai Praja Kantor Kantor Bupati Sintang.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo, Kepala BNN Kabupaten Sintang Lamuati, Anggota Forkopimda dan para peserta sosialisasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Perda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
• Bidkum Polres Sintang Polda Kalbar Beri Penyuluhan Wawasan Terkait Aksi Bullying di Sekolah
Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan perda ini, kata Kusnidar menunjukan bahwa Pemkab Sintang sangat serius ingin melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
“Maka hari ini kami ingin juga melakukan sosialisasi tentang adanya Perda Nomor 4 Tahun 2019 ini kepada OPD dan mahasiswa/i Se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sintang. Sosialisasi ini juga sebagai pelaksanaan dari rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah," beber Kusnidar.
Diungkapkan Kusnidar, pada tahun 2021 Kabupaten Sintang juga telah menetapkan desa bersih narkoba atau desa bersinar tahun 2021 yakni Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, Desa Martiguna Kecamatan Sintang dan Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
"Sedangkan tahun 2022 kita sudah menetapkan 3 desa bersinar yakni Desa Jerora Satu, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang," jelasnya.
Sosialisasi diikuti oleh 100 mahasiswa dan mahasiswi Se Kabupaten Sintang. Ada tiga orang narasumber yakni Kepala BNNK Sintang, Polres Sintang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News