Begini Cara Blokir Kartu ATM BRI yang Hilang, Mudah dan Cepat Tanpa Kekantor BRI!

Karena cara memblokir kartu ATM BRI yang hilang kini bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Mudah blokir ATM BRI dengan cara online-Memblokir Kartu ATM BRI yang hilang dapat dilakukan secara online dengan aplikasi BRImo dan Internet Banking. 

* Blokir kartu ATM BRI berhasil.

Selain penggunaan aplikasi BRImo, Berikut ini kami berikan cara lain memblokir ATM BRI yang hilang secara online.

Pemblokiran kartu ATM BRI via internet banking.

- Kunjungi laman ib.bri.co.id pada browser. Login dengan USER ID dan password yang kamu miliki.

- Buka menu "Layanan Nasabah". Klik "Layanan Lain".

- Selanjutnya pilih Disable/Enable Kartu BRI.

- Pilih rekening kartu ATM BRI di blokir. Masukkan password internet banking, lalu klik "kirim".

- Blokir kartu ATM BRI pun berhasil.

Cara Mengatasi ATM BRI yang Terblokir Akibat Salah Masukan PIN Sebanyak 3 Kali!

Sebagai informasi tambahan berikut syarat untuk memblokir Kartu ATM yang telah hilang.

Syarat pemblokiran kartu ATM BRI.

1. Siapkan buku tabungan.

2. Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK.

3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.

4. Dikenakan biaya pergantian kartu sesuai jenis kartu yang dimiliki yakni sekitar Rp 10.000-Rp 20.000.

Begitulah cara-cara dan syarat untuk memblokir kartu ATM BRI yang hilang dengan cara online, Kiranya informasi ini dapat memberikan manfaat untuk anda. (*)

Cek berita dan artikel mudah dengan akses Google Maps

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved