123 Desa di Kubu Raya Dikukuhkan Desa Sadar Adminduk
Gerakan ini bertujuan membangun ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
“Tidak gampang menghasilkan dokumen pelayanan sebanyak 3.765 jenis dokumen pelayanan terintegrasi. Tetapi melalui inovasi dalam sistem pelayanan, maka Dinas Dukcapil telah memberikan bukti pelayanan yang nyata sampai ke depan pintu rumah setiap kepala keluarga di desa,” pujinya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Suharso juga memuji kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya.
Ia mengaku kagum dengan sejumlah inovasi yang dihasilkan Dinas Dukcapil dalam melayani masyarakat.
“Kita ini hadir diberikan amanah memang tugas kita melayani rakyat. Pemerintah desa itu adalah wujud perwakilan negara di daerah yang paling kecil yaitu desa. Jika camat ditunjuk, kepala dinas diangkat, tetapi kepala desa itu dipilih oleh masyarakat dan diberikan amanah untuk melayani.
Karena itu sudah sepantasnya kita memberikan pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.
Suharso menerangkan Desa Sadar Adminduk dapat memperpendek rentang kendali, mempermudah pelayanan, dan memberikan kepastian kependudukan. Kesemua itu, menurut dia, adalah tujuan keberadaan suatu pemerintahan yang telah berhasil diwujudkan oleh Dinas Dukcapil.
“Semoga dinas-dinas lainnya bisa satu frekuensi yang sama dengan Dinas Dukcapil ini. Banyak inovasinya dan semua target yang diberikan pemerintah itu bisa tercapai,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News