Khazanah Islam

Tata Cara Makmum Menggantikan Imam yang Berhadas Saat Shalat Berjamaah

Secara bahasa istikhlaf memiliki arti pergantian imam. Menurut istilah adalah pelimpahan dari imam untuk menggantikan posisinya dalam memimpin dan me

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Sebab pergantian Imam dilakukan lantaran terjadinya perkara-perkara yang membatalkan shalat, 

Proses penunjukan harus mengggunakan isyarat, bukan kata-kata.

Imam mundur membungkuk sambil menaruh tangannya di depan pinggul, seraya menggambarkan ia telah berhadas.

Kemudian imam menunjukkan dengan jarinya jumlah rakaat yang tersisa.

Selanjutnya, ia memberi isyarat tangannya di atas lututnya yang berarti ia meninggalkan
ruku’ atau di depan dahi yang berarti meninggalkan sujud.

Lalu ia menunjuk pada jamah yang tidak jauh dari tempatnya.

Sukarela : Pada rakaat kedua shalat Jumat tidak diwajibkan penunjukan imam,

karena jamaah dapat langsung menyelesaikan rakaat kedua secara sendirisendiri.

Tata cara: Setelah mendapat isyarat imam tidak melanjutkan, makmum terdekat langsung maju menggantikannya.

Cara Mengingatkan Imam yang Lupa

Jamaah Laki-laki

Jika mengetahui imam melakukan kesalahan atau lupa baik bacaan maupun gerakan shalat, maka cukup dengan membaca tasbih dengan niat dzikir atau mengingatkan.

Kita harus ingat! Jika niatnya hanya untuk mengingatkan menyebabkan shalat makmum menjadi batal.

Perempuan

Menepuk tangannya, meskipun tidak ada lelaki bukan mahram di sekitarnya.

Caranya adalah memukulkan telapak tangan kanan pada punggung tangan kiri. (*)

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved