Wabup Sambas Fahrur Rofi Hadiri Sosialisasi Program Balai Rehabilitasi Yayasan Geratak

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengatakan dirinya bangga dengan keberadaan Yayasan Geratak Sambas ini. Di hadapan undangan, Wakil Bupati Sambas Fahru

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Yayasan Geratak Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi didampingi Kapolres Sambas dan Dandim 1208 Sambas menghadiri kegiatan sosialisasi program kepada masyarakat Kecamatan Sejangkung dan sekitarnya, Minggu 13 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Balai rehabilitasi gangguan penyalahgunaan zat Yayasan Geratak Sambas Kalimantan Barat melakukan sosialisasi program kepada masyarakat Kecamatan Sejangkung dan sekitarnya, Minggu 13 November 2022.

Rangkaian dari kegiatan sosialisasi tersebut menjadi penting untuk disosialisasikan dan disampaikan kepada masyarakat dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sambas.

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari, menghadiri kegiatan itu. Turut hadir Kapolsek Sejangkung, Kepala Puskesmas Sejangkung dan beberapa tokoh masayarakat dan tokoh agama.

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengatakan dirinya bangga dengan keberadaan Yayasan Geratak Sambas ini. Di hadapan undangan, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengatakan bahwa Yayasan Geratak Sambas ini adalah yayasan rehabilitasi gratis yang ada di Kalimantan Barat.

Berikan 600 Kilogram Beras, Bupati Sambas Satono Pesankan Warga Galing Bersatu Padu

"Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menyelamatkan anak bangsa khususnya di Kabupaten Sambas," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, ikut menyampaikan support atau dukungan serta motivasinya kepada klien Rehabilitasi GPZ Yayasan Geratak Sambas.

Kapolres Sambas mengatakan agar tetap semangat dalam rangka menjalankan program pemulihan untuk lepas dari ketergantungan.

Di tempat yang sama, Konselor Adiksi Yayasan Geratak Sambas Arie Della Mazuar, mengatakan program yang dilakukan merupakan proses pemulihan klien.

"Kami terapkan di dalam proses pemulihan terhadap klien adalah mengacu kepada program 4 struktur 5 pilar yang dimana di dalam program tersebut difokuskan kepada pembentukan pola pikir dan prilaku," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved