Nikita Mirzani Tantang Dito Mahendra Hadiri Sidang Tanggal 14 November 2022

Nikita Mirzani menantang Dito Mahendra hadir di sidang yang akan digelar Senin 14 November 2022.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram/NET
Nikita Mirzani Tantang Dito Mahendra Hadiri Sidang 14 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru datang dari artis Nikita Mirzani menantang Dito Mahendra hadir di sidang yang akan digelar Senin 14 November 2022.

Dijadwalkan, Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada Senin 14 November 2022 depan.

Hal tersebut diungkap pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

“Sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 11 November 2022.

Go Public! Gisel Kini Resmi Pacaran dengan Rino Soedarjo

"Nanti pembacaan dakwaan, selanjutnya kita akan mengajukan eksepsi, apakah kita ajukan satu minggu setelahnya atau minta waktu untuk meninjau dakwaan,” lanjutnya.

Fahmi mengatakan, Nikita sudah siap menjalani persidangan dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

“Kalau Niki sangat siap malah dari kemarin minta segera disidangkan," ujar Fahmi.

Oleh karena itu, Fahmi siap mendengar berapa jumlah kerugian yang dialami Dito Mahendra.

“Yang kedua, yang paling luar biasa, mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian, bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita?

Kita tunggu hari Senin. Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” lanjut Fahmi.

Fahmi mengatakan, ia meminta untuk sidang Nikita digelar secara langsung.

Ia juga berharap pihak pelapor, Dito Mahendra turut hadir di persidangan nantinya.

“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi.

Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh kalau sidang Nikita online.

Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus dihadirkan,” ucap Fahmi.

“Kami enggak menunggu, wajib hadir (sidang) kalau menunggu kan saya menunggu seseorang,” tutur Fahmi.

8 Bulan Air Mata BCL Tak Berhenti Menetes Mengenang Kepergian Ashraf Sinclair

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Diberitakan sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved