DPW Berkarya Kalbar Sambut Baik SK Kemenkumham Soal Perubahan Nama Partai dan Susunan Pengurus DPP

Diantaranya penetapan perubahannya yakni dengan digantikannya sekertaris jenderal yang lama dengan Fauzan Rahmansyah, sebagai sekertaris jenderal yang

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Husni Thamrien
Ketua Partai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Barat (Kalbar) H.Moch. Husni Thamrien. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Partai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Barat (Kalbar) Husni Thamrien sambut baik pengesahan perubahan nama partai dan susunan pengurus DPP Partai Berkarya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hal tersebut sesuai dengan SK Kemenkumham nomor M.HH-15.AH.11.03 Tahun 2022 Tentang : Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) Menjadi Partai Berkarya.

“Beringin Karya (Berkarya) tidak lagi menjadi akronim nama partai, namun kini Berkarya seutuhnya menjadi nama Partai Berkarya,” ujarnya kepada Tribun Pontianak via chat Whats App, Sabtu 12 November 2022.

Kemenkumham kata dia, juga mengeluarkan surat keputusan pengesahan perubahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya.

Diantaranya penetapan perubahannya yakni dengan digantikannya sekertaris jenderal yang lama dengan Fauzan Rahmansyah, sebagai sekertaris jenderal yang baru.

GPPK Menolak RUU Perkoperasian dan RUU Omnibus Law P2SK

Iya menyampaikan bahwa dengan keluarnya SK baru dari kementerian Hukum dan HAM adalah pertanda berakhirnya semua konflik di internal Partai Berkarya selama ini.

“Kami bersyukur, keluarnya SK baru maka mengakhiri semua konflik internal di Partai Berkarya,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menilai keputusan Ketua Umum untuk mengangkat Sekjen baru dari kalangan milenial sangat tepat.

Dirinyapun berharap semua Pengurus Partai berkarya tetap dalam satu komando Ketua Umum untuk memenangkan kompetisi Pemilu 2024.

“Kami berharap ini adalah saatnya kita kompak dalam satu komando Bapak Muchdi Pr. menuju 2024 berkarya menang pemilu,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved