Info Stimulus
Cek Penerima BLT UMKM Lewat Eform BRI dan Ketahui Sebab BLT UMKM Gagal Cair!
Adanya BLT UMKM rencananya akan disalurkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( BLT UMKM ) sebesar Rp 1,2 juta per penerima.
Adanya BLT UMKM rencananya akan disalurkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan.
Periode penyaluran BLT UMKM 2022 ini dijadwalkan akan dimulai Oktober hingga Desember 2022.
Pemberian BLT UMKM nantinya diharapkan dapat meringankan beban serta menjadi penambah menambah modal usaha bagi mereka yang bergerak dibidang tersebut.
Namun, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab BLT UMKM gagal dicairkan kepada penerima, nah ketahui hal itu pada bagian artikel ini.
• Cek BLT UMKM Dengan NIK KTP Akses eform.bri.co.id dari HP, Berikut Info Pencairan BLT UMKM Disini!
Tidak semua pegiat UMKM akan mendapatkan bantuan tunai yang dimaksud, bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur oleh Permenkop UKM.
Bantuan tunai untuk produktifitas UMKM ini pernah diberikan pada tahun 2021 pada saat pandemi Covid-19, saat ini bantuan tunai UMKM diberikan kembali untuk menanggulangi pelaku usaha yang terdampak inflasi yang terjadi ditengah masyarakat yang terdampak.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM supaya nantinya bisa menjadi penerima Bantuan UKM BPUM 2022 ini.
BLT UMKM akan disalurkan kepada penerima yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki NIK/KTP Elektronik.
3. Bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
4. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa termasuk bekerja sebagai Nelayan dan pedagang kaki lima.
5. Usaha yang dimiliki tersebut telah berjalan minimal selama 6 bulan.
6. Mempunyai NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pelaku UMKM yang memohon.
7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun.
8. Tidak sedang menerima KUR. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2.000.000 (nama pada rekening sesuai dengan nama pelaku UKM yang memohon).
• BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lewat BRI, Cek Dengan NIK Untuk Akses eform.bri.co.id!
Kemungkinan besar pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM.
Berikut adalah beberapa penyebab yang dipastikan seorang individu gagal menerima BLT UMKM 2022.
* Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
* Usaha yang dikerjakan tidak berbasis UMKM yaitu tergolong dalam usaha yang berskala besar.
* Pemilik usaha tersebut telah menerima jaminan dan pinjaman dari KUR BRI.
Jadi jika memenuhi persyaratan dan tidak terkendala penerma bisa mengecek Bansos produktif untuk usahanya dengan mengakses link BRI seperti dibawah ini:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
2. Ketikkan NIK KTP yang sudah didaftarkan
3. Ketikan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta
4. Klik 'Proses Inquiry' untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM.
Ketika nantinya sudah diumumkan akan disalurkan melalui bank BRI, berarti cara di atas bisa digunakan untuk cek penerima BPU M 2022.
Demikianlah artikel mengenai pencairan BLT UMKM yang kami sertakan dengan beberpa penyebab BLT UMKM tidak bisa untuk dicairkan kepada penerima yang telah mendaftar secara online, maupun melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kota. Semoga bermanfaat ya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News dengan Topik Info Stimulus