Breaking News

Khazanah Islam

Arti dan Pembagian Hukum Tentang Shalat Berjamaah

Secara istilah fuqaha shalat berjamaah yaitu keterkaitan shalat antara makmum dan imam, mulai dari permulaan shalat maupun di tengah-tengah shalat.

Tayang:
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Ilustrasi Shalat Isya berjamaah. Secara istilah fuqaha shalat berjamaah yaitu keterkaitan shalat antara makmum dan imam, mulai dari permulaan shalat maupun di tengah-tengah shalat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat banyak riwayat yang menerangkan keutamaan mengerjakan shalat secara berjamaah.

Apakah yang dimaksud dengan shalat berjamaah?

Secara istilah fuqaha shalat berjamaah yaitu keterkaitan shalat antara makmum dan imam,

mulai dari permulaan shalat maupun di tengah-tengah shalat.

Ada beberapa hukum melaksanakan shalat jamaah.

Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Bacaan Tasyahud akhir

Pembagian hukum ini berdasarkan pada jenis shalat yang sedang dikerjakan.

Fardu ain

Fadhu Ain terhadap jamaah pada shalat jumat bagi orang yang wajib menjalankan

Fardu kifayah

jamaah shalat maktubah bagi orang laki-laki yang sudah mukim, selain shalat jumat.

Tetapi para ulama berbeda pendapat mengenai hukum jamaah tersebut

Menurut al-Nawawi fardu kifayah.

Demikian juga diharuskan tampaknya syiar jamaah ditempat melangsungkannya,

Sehingga jika shalat jamaah di rumah masing-masing sementara syiar jamaah belum tampak maka kewajiban mendirikan shalat jamaah belum gugur.

Dengan demikian, seluruh penduduk yang bedomisili di tempat tersebut terkena dosa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved