Khazanah Islam
Kapan Ibadah Haji Mulai Diperintahkan Allah SWT? Sejarah dan Syarat Sah Haji
Puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu saat dilaksanakannya wukuf di padang Arafah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Haji merupakan amal ibadah yang paling utama karena mencakup amaliah harta dan fisik.
Ibadah haji memang tidak diwajibkan bagi setiap muslim karena ibadah ini memerlukan biaya.
Haji menurut bahasa (lughat) memiliki arti al-qashdu, artinya menyengaja.
Secara istilah haji adalah suatu ibadah yang dilakukan dengan sengaja ke Baitullah Mekkah
dengan maksud beribadah semata-mata karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu.
Puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu saat dilaksanakannya wukuf di padang Arafah.
• Arti, Syarat, Rukun Sujud Tilawah Lengkap 15 Surat As Sajdah dalam Alquran
Ibadah haji telah ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Ibadah ini diajarkan pertama kali oleh Nabi Ibrahim As Nabi yang pertama kali menerima perintah Allah SWT.
Akan tetapi sebagian dari rangkaian ibadah haji tersebut pada masa-masa selanjutnya dirubah oleh sebagian golongan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim As.
Kemudian Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan ibadah tersebut agar sesuai dengan ajarannya semula.
Ibadah Haji baru diwajibkan kembali kepada umat Nabi Muhammad pada tahun ke-6 hijriah (ada juga yang menyebutkan pada tahun ke-3 atau 5 Hijriah).
Meskipun sudah diwajibkan, namun pada tahun tersebut Nabi dan para sahabat belum bisa melaksanakan ibadah haji karena pada waktu itu kota Mekkah masih dalam kekuasaan oleh oraang-orang kafir.
Setelah Rasulullah SAW menguasai kota Mekkah pada tanggal 12 Ramadhan tahun ke-8 Hijriah beliau berkesempatan untuk
menunaikannya.
Akan tetapi karena lebih mengutamakan hal penting yang harus beliau utamakan, pada tahun ini beliau dan para sahabat menundanya.
