Khazanah Islam

Hikmah, Arti, Bacaan Niat dan Buka Puasa Senin Kamis

Secara defenisi bahwa puasa merupakan kegiatan yang dinilai sebagai kegiatan sukarela yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari makanan, minuman

Tayang:
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kolase/dan
Yuk Amalkan 8 Jenis Puasa Sunnah yang punya banyak keutamaan. Satu di antaran yakni Puasa Senin Kamis 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puasa sunnah adalah puasa yang apabila dilaksanakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Secara defenisi bahwa puasa merupakan kegiatan yang dinilai sebagai kegiatan sukarela yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari makanan, minuman

atau juga bisa keduanya, perilaku buruk, dan semua hal yang memiliki potensi untuk membatalkan puasa.

Satu di antara puasa sunnah yang rutin diamalkan oleh Rasulullah adalah puasa Senin Kamis.

Ada banyak hikmah dari ibadah berpuasa.

Arti dan Tata Cara Mendirikan Shalat Tahyatul Masjid

Puasa bisa menjadi ajang latihan diri agar disiplin waktu, lebih peduli kepada sesama.

Tak hanya itu, pusa juga merupakan tanda keimanan.

Sebab perintah ibadah puasa hanya diperuntukan bagi Muslim yang beriman.

Sehingga sudah jelas bahwa saat berpuasa menjadi bukti ketaatan kita kepada Allah SWT menumbuhkan kesadaran betapa besar nikmat Allah yang dianugerahkan pada hambanya,

dan menggembleng kita agar menjadi hamba yang bertaqwa.

Untuk yang akan melaksanakan, berikut adalah bacaan niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Qadha:

Bacaan Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Yaumal Istnaini Sunnatal Lillahi Ta'ala.

Artinya : Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.

Bacaan Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillahi Ta'ala

Terjemahannya: Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.


Bacaan niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Doa Buka Puasa

Bacaan doa buka puasa, ada dua yang tertera dalam Hadits.

Doa buka puasa ini bisa dibaca saat berbuka puasa, tak hanya puasa Senin Kamis dan puasa Qadha

Berikut ini adalah bacaan doa buka puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin"

Terjemahannya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"

Bisa juga membaca doa berikut ini:

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Terjemahannya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."

Dalam Islam melaksanakan puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan luar biasa.

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).

Selain itu hadist riwayat dari Bukhari menerangkan hal serupa.

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).

Lebih jelasnya pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh disampaikan Abu Dzar.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan). (*)

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved