Khazanah Islam
Arti, Rukun, dan Tata Urutan Pelaksanaan Umrah Lengkap dengan Bacaan Niat
Umrah boleh dikerjakan kapan saja, tidak ada waktu tertentu sebagaimana haji, tetapi yang paling utama adalah pada bulan Ramadhan.
Wajib umrah hanya dua, yaitu:
a. Berihram dari miqat
b. Menjauhkan diri dari muharramat umrah yang jenis dan banyaknya sama dengan muharramat haji.
Miqat zamani umrah itu sepanjang tahun, artinya, tidak ada waktu tertentu untuk melaksanakan umrah.
Jadi boleh dilakukan kapan saja. Adapun miqat makani umrah, pada dasarnya sama dengan miqat makani haji, tetapi khusus bagi orang yang berada di Makkah, miqat makani mereka adalah daerah di luar kota Makkah (di luar Tanah Haram: Tanim, Jiranah dan Hudaibiyah).
• Bacaan Niat, Doa, dan Tata Cara Mengamalkan Shalat Tasbih
Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah Umrah
a. Melakukan ihram dengan niat umrah dari Miqat Makani yang telah ditentukan,
sebelum berihram ada beberapa hal yang perlu dilakukan:
- Memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mandi, menyisir rambut dan merapikan jenggot.
- Memakai wangi-wangian.
- Mengganti pakaian biasa dengan pakaian ihram.
- Mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.
- Setelah melakukan hal-hal tersebut di atas barulah memulai dengan
mengucapkan niat: “Nawaitul 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma 'umratan.” Artinya: “Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah SWT. Aku sambut panggilanMu, ya Allah untuk berumroh.”
b. Masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf sebanyak tujuh kali putaran, yang dimulai dari sudut Hajar Aswad dan berakhir di sana pula.
c. Selesai melakukan tawaf, dilanjutkan dengan sai antara bukit Shafa dan Marwa, perjalanan dari bukit Shafa dan Marwa dihitung satu kali, sai dilakukan sebanyak tujuh kali dan berakhir di bukit Marwa.
Setiap sampai di dua bukit tersebut, kita berhenti sejenak untuk memanjatkan doa sambil menghadap ke Kabah.
d. Selesai sai dilanjutkan tahallul.
Dengan demikian bebaslah kita dari segala larangan ihram. Tahallul menandai selesainya ibadah umrah. (*)
Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.
