Info Stimulus

BLT BBM Tahap 2 Cair Kapan? Ini Link dan Cara Cek Penerima BLT Lewat Kantor Pos!

Untuk mengecek pencairan BLT BBM tahap 2 bisa dilakukan dengan link resmi Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Cek BLT BBM Tahap 2 Rp 300 Ribu-Pencairan BLT BBM Rp 300 Ribu tahap 2 akan mulai dilanjutkan bulan November 2022 sesuai dengan jadwal dari Kemensos. Penerima bisa mengecek informasi terkait pencairan dengan link cekbansos.kemensos.go.id 

4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA;

7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinput.

BLT BBM Tahap 2 Cair November 2022, Penerima Bisa Cek Lewat Situs Resmi atau Aplikasi Cekbansos!

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos.

Jika masyarakat penerima manfaat namanya sudah tercantum di laman cek bansos milik Kemensos, dapat melanjutkan pecairan di Kantor Pos.

Mekanisme pecairan BLT BBM dari Kantor Pos

- Adapun cara mencairkan BLT BBM 2022 tahap 2 melalui Kantor Pos terdekat.

- Penerima manfaat BLT BBM 2022 tahap 2 wajib menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk melakukan pencairan di Kantor Pos.

- Berkas yang dibutuhkan di antaranya surat undangan pencairan, KTP, dan Kartu Keluarga.

- Selanjutnya, penerima manfaat dapat mendatangi kantor pos sesuai jadwal yang tertera.

- Kemudian menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk mendapatkan bantuan BLT BBM.

Demikian cara mengecek pencairan BLT BBM tahap dua yang dicairkan Kemensos secara tunai sebesar Rp 300 Ribu untuk tahap 2 tahun 2022, Informasi ini penting disimak sembari menunggu masa pencairan BLT BBM November 2022. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved