Terdampak Kenaikan BBM, 1.800 Warga Kurang Mampu di Pontianak Terima Bantuan Beras dari Pemerintah

Kemudian untuk di Kecamatan Pontianak Barat 350KK, serta di Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur masing-masing lebih dari 350 KK.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro mewakili Wali Kota Pontianak menyerahkan bantuan beras kepada warga kurang mampu yang terdampak akibat kenaikan harga BBM di Aula Kantor Camat Pontianak Barat Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 8 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka untuk menangani dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga kurang mampu yang terdampak akibat kenaikan BBM tersebut.

Untuk di Kota Pontianak, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro menyebut sebanyak 1.800 Kepala Keluarga (KK) dari warga kurang mampu yang terdampak akibat kenaikan harga BBM menerima bantuan beras dari Pemerintah Kota Pontianak.

"Penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kota Pontianak ini merupakan program pemerintah dalam rangka untuk menangani dampak kenaikan BBM. Untuk jumlah penerima bantuan di Pontianak sebanyak 1.800 KK atau warga kurang mampu terdampak akibat kenaikan harga BBM," ungkapnya, usai menyerahkan bantuan beras kepada warga di Aula Kantor Camat Pontianak Barat Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 8 November 2022.

Dari ribuan penerima bantuan tersebut, lanjut Bintoro, kemudian dibagi kepada enam kecamatan se-kota Pontianak.

Kepala BPS Pontianak Sebut Data Regsosek Akan Diperingatkan Untuk Menentukan Kesejahteraan Warga

Untuk di Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan dan Pontianak Kota masing-masing sebanyak 200 KK.

Kemudian untuk di Kecamatan Pontianak Barat 350KK, serta di Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur masing-masing lebih dari 350 KK.

Bintoro menerangkan, bahwa data tersebut bersumber dari Dinas Sosial Kota Pontianak yang kemudian dihimpun oleh Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.

"Masing-masing KK yang merupakan warga kurang mampu mendapatkan 10 kilogram beras," ungkapnya.

"Diharapkan program ini bisa membantu meringankan beban kehidupan masyarakat, terkhusus warga yang kurang mampu yang terdampak akibat kenaikan harga BBM," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved