Info Stimulus
Persyaratan Mengajukan Bansos Set Top Box Lewat Data DTKS Kemensos Secara Online!
Untuk menjadi bagian dari DTKS Kemensos masyarakat harus memenuhi syarat kemudian dapat menerima Bansos berupa STB, PKH, BPNT dan BLT BBM.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembagian Set Top Box dari Kemensos kepada masyarakat yang tedaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Bansos di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan).
Masyarakat yang belum terdafar di DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran secara online dengan aplikasi.
Untuk menjadi bagian dari DTKS Kemensos masyarakat harus memenuhi syarat kemudian dapat menerima Bansos berupa STB, PKH, BPNT dan BLT BBM.
• Cara Menjadi Anggota BPJS Kesehatan PBI Layaknya Bansos yang Bersumber dari DTKS Kemensos!
Berikut syarat syarat daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukan KTP asli.
2. Tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri.
4. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah.
Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dapat mengajukan diri lewat DTKS sebagai penerimka Bansos Set Top Box.
Melalui DTKS Pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan penyaluran Bansos berupa Set Top Box yaitu alat yang digunakan untuk menangkap siaran Tv Digital bagi masyarakat kurang mampu.
• Cara Pasang Set Top Box Tv LED, Cek Keuntungan Pakai Set Top Box dan 20 Merk STB Di Indonesia!
Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos
Cara daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos pada gawai dan buat akun baru dengan mengisi berbagai kolom identitas pribadi dan keluarga.
Setelah berhasil verifikasi pendaftaran, masuk kembali ke akun Anda.
Pilih menu Cek Bansos lalu pilih wilayah tempat tinggal Anda. Akan terlihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.