Kabar Artis
Dewi Perssik Mengaku Tetap Tempuh Jalur Hukum, Meski Berat Hati Pada Hatersnya
Dewi Perssik diketahui mengambil langkah tegas bahwa dirinya tersebut tidak main-main dengan haters yang sudah berkomentar jahat di akun media sosial
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Dewi Perssik dapat bertemu sang penghujat ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Aldi Taher.
Pihaknya melaporkan sang haters dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 8 tahun.
Kasus ini berawal ketika Dewi Perssik berbicara soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika menjadi pembawa acara dalam program televisi.
Dewi Perssik menuai hujatan setelah membahas perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dewi Perssik sampai disebut mandul, janda tua, hingga pelacur oleh haters. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nangis Ketemu Haters, Dewi Perssik Tetap Tindak Tegas Meski Alasan Menghujat karena Idolakan Dirinya