Info Stimulus

Cara Cairkan BSU Dari Kantor Pos, Siapkan Berkas Lengkap dan Cek Lewat Link Berikut!

Bagi penerima BSU tahap 7 kali ini hanya perlu mempersiapkan syarat berupa KTP, tangkapan layar portal siap kerja dan code QR Pospay.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Pencairan BSU tahap 7 Lewat Kantor Pos telah berlangsung dari 2 November 2022, simak disini syarat-syarat yang perlu dibawa untuk mencairkan BSU Rp 600 Ribu bagi Karyawan. 

- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

- Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP.

- Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto KTP Anda.

BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Berikut Cairkan Dana BSU Mudah dan Cepat Pakai Code QR Pospay!

Masukkan data pribadi.

- Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

- Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

- Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Dengan membawa kode yang didapat dari aplikasi Pospay penerima BSU cukup menunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

- Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi

"NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Pencairan BSU sebesar Rp 600 Ribu selesai.

Namun Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Link Pengecekan BSU tahap 7 

- Kemnaker.go.id (Klik disini)

- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Klik disini)

Demikian syarat yang perlu dibawa untuk mencairkan dana BSU bagi penerima untuk tahap 7, Semoga artikel ini bermanfaat dan penerima BSU dapat dipermudah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved