Pemkot Pontianak Tata Kota Tua Jalan Sultan Muhammad Menjadi Destinasi Wisata

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penataan kawasan tersebut. Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan penataan, denga

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan penataan terhadap kawasan di tepian sungai Kapuas dengan pembangunan Waterfront.

Waterfront Tepian Sungai Kapuas ini menjadi wajah baru Kota Pontianak sebagai ikon wisata air yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung.

Pengerjaan penataan Waterfront dari Alun Kapuas -Senghi sepanjang 880 meter. Kemudian segmen Jalan Sultan Muhammad sepanjang 610 meter.

Pada kawasan ini terdapat 104 bangunan di pinggir sungai Kapuas. Dari jumlah itu terdapat 78 bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS). Sedangkan 26 bangunan tidak terkena.

Selain penataan Waterfront, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga akan menghias kawasan Pasar Parit Besar dan kota tua yang berada di sepanjang Jalan Sultan Muhammad. Nantinya di kawasan Jalan Sultan Muhammad ini akan menjadi pusat kuliner yang beroperasi hingga malam hari.

Di kawasan ini juga telah dilakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Waterfront sejak tahun 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penataan kawasan tersebut. Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan penataan, dengan menambah penunjang infrastruktur lainnya seperti merawat jalan, keamanan dan menyiapkan air bersih serta lampu penerangan umum dan lainnya.

Raja Jabat Karutan Kelas IIA Pontianak, Sumaryo: Terima Kasih Atas Dukungannya Selama Ini

"Hal itu dibuat untuk mendorong geliat ekonomi dengan adanya pusat aktivitas, khususnya wisata. Karena di sana akan menjadi ikon, jika sudah tertata rapi, bersih dan memiliki nilai besar tentunya sekaligus menjadi model bagi warga sekitar,” ucapnya setelah memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022.

Beberapa ruko yang semula masih menghadap jalan, nantinya akan diubah untuk mengarah ke sungai. Untuk itu, Wako Edi mengajak kepada pemilik bangunan untuk mendukung dan turut berpartisipasi menjaga kerapian serta kebersihan kawasan.

“Saya mengajak warga mengecat, merehab dan jangan dibiarkan bangunan-bangunan itu kumuh dan juga pasang CCTV di beberapa titik. Sedangkan Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan infrastrukturnya," terangnya.

Pemkot Pontianak sebelumnya sudah melakukan sosialisasi bagi bangunan yang melewati Garis Sempadan Sungai (GSS). Dari informasi yang disampaikan itu, menurutnya tidak ada masalah meski beberapa bangunan masih menjorok.

“Makanya yang kena GSS itu kita potong, ada juga yang sudah bebas. Hanya bangunannya masih menjorok, mereka berkewajiban untuk memotongnya,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sudah Terapkan Pembuatan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Wako Edi mengatakan, masih banyak masyarakat yang merasa puas semenjak dibangunnya waterfront.

"Beberapa manfaat sudah dirasakan warga, terutama pendatang, lewat kawasan tersebut. Seperti olahraga, wisata menikmati pemandangan Sungai Kapuas. Mereka mengapresiasi, terutama pendatang, mereka merasa senang bisa menikmati pemandangan Sungai Kapuas sambil berolahraga. Ada pula yang melepas penat sehabis kerja dengan keluarga, berlibur ke sana,” ucapnya.

Jadikan Pusat Kuliner Hingga Malam Hari

Sementara, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menyampaikan, terdapat beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah. Hal itu dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan. Namun pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.

"Nantinya fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan, kemudian diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa," ujarnya.

Bahkan lanjutnya, beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.

“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter kedepan akan kita lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan. Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong. Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana Wali Kota, akan dijadikan pusat kuliner,” jelasnya.

Aspirasi Warga untuk Pemerintah

Pada saat Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022. Pemilik bangunan di kawasan Jalan Sultan Muhammad tepian sungai Kapuas juga telah menyampaikan aspirasinya.

Satu diantara pemilik bangunan di Jalan Sultan Muhammad adalah Yohanes Wijaya yang telah menyampaikan aspirasinya.

Diakuinya, bahwa memang terhadap beberapa bangunan yang terlihat masih kumuh.

Dalam mewujudkan Pontianak sebagai Kota wisata, pihaknya pun mendukung atas program tersebut.

"Kita siap ikut sesuai program Pemerintah Kota Pontianak untuk memperbaiki bangunan itu. Tetapi kita belum ada suatu pola yang seragam untuk memperbaiki bangunan-bangunan itu, karena ada bangunan yang sangat tua. Maka disini kita minta supaya Pemkot bisa turun tangan untuk bagaimana mengarahkan suatu konsep bangunan yang akan kami perbaiki agar nampak seragam," ucapnya.

Hero yang juga merupakan salah satu pemilik bangunan di Jalan Sultan Muhammad menyampaikan, bahwa pihaknya berharap agar ada kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam penataan.

"Kami perlu bantuan dari Dinas PUPR untuk mengkoordinir bagaimana pembongkaran yang baik supaya kontruksi bangunan ini tidak membahayakan ke bangunan yang ada di kiri dan kanan," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved