Pemda Kapuas Hulu Dukung Aplikasi Layanan Puja Indah Kemendagri

Acara tersebut dilakukan penandatanganan komitmen tentang penerapan aplikasi Puja Indah, bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), yang d

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Humas Pemkab Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat melakukan penandatanganan komitmen tentang penerapan aplikasi Puja Indah, bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin 7 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia terpilih untuk menerapkan Aplikasi layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Acara tersebut dilakukan dengan penandatanganan komitmen tentang penerapan aplikasi Puja Indah, bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), yang dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 7 November 2022.

Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan komitmen kedua belah pihak dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam penerapan Aplikasi Puja Indah.

"Jadi Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan," ujarnya.

• Cegah Kejahatan, Polres Kapuas Hulu Laksanakan Patroli Gabungan Bersama TNI

Atas program tersebut Fransiskus Diaan menyambut baik dan mendukung, dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik menuju masyarakat yang lebih sejahtera. 

"Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berterima kasih kepada Kemendagri dan akan memanfaatkan sebaik-baiknya semua aplikasi tersebut. Semoga bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. 

Berdasarkan data ada 13 layanan Pemerintah yang tersedia saat ini yaitu, Layanan Trantibumlinmas, Pariwisata, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Kependudukan, Aspirasi, Ketenagakerjaan, Komoditas, Perizinan, dan Peternakan.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved