Kenali Ciri-Ciri Mobil Apakah Bekas Tabrakan Atau Bukan

Biasanya mobil bekas tabrakan yang sudah dirapikan tetap meninggalkan bekas luka tersendiri.

ISTIMEWA
Konsumen saat periksa mobil di Bank Central Asia (BCA) KCU Pontianak menggelar Auto Show 2018. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Saat berniat membeli mobil bekas, anda perlu mengetahui cara melihat apakah kendaraan tersebut merupakan mobil bekas tabrakan atau tidak.

Mobil bekas tabrakan tentu akan membawa dampak di kemudian hari meskipun sudah diperbaiki dengan seksama.

Cara Aman Berkendara Mobil Melewati Tanjakan, Perhatikan Hal Berikut

Biasanya mobil bekas tabrakan yang sudah dirapikan tetap meninggalkan bekas luka tersendiri.

"Mobil bekas tabrak, apalagi sampai ringsek, biasanya apron sudah keriting," buka Pramanandana dari bengkel bodi Auto Look, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Apron ini letaknya dekat radiator, jadi langsung terlihat mata. "Kalau bekas diperbaiki, biasanya dicat ulang tapi tetap ada bekas melintirnya," ucap Dana, sapaan akrabnya.

Jika apron sudah diganti baru, periksa bagian sampingnya terutama panel fender. "Biasanya nut garisnya agak keriting juga, bisa dipastikan bekas nabrak," lanjutnya.

"Tapi sangat jarang orang ganti apron, biasanya diperbaiki," sambung Dana.

Selain itu bisa juga cek dari baut-baut di panel fender dan kap mesin, karena benda ini sangat jarang dibuka.

Harga Oli Mesin Mobil Bulan November 2022

"Kalau bautnya ada tanda bekas dibuka, berarti panel tersebut kemungkinan pernah dilepas atau diganti," ujarnya.

Bisa juga lihat dari lapisan sealer di bagian bawah kap mesin, apakah masih utuh atau tidak.

"Kalau bekas nabrak biasanya sealer dari pabrikan sudah hilang atau enggak rata," ungkap pria humoris ini.
Bisa juga lihat celah antar panel kap mesin, fender, dan pintu.

"Lihat apakah jarak antar celahnya sama rata atau miring, kalau miring ada kemungkinan bekas kena tabrak," ujar Dana. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengecek Mobil Bekas Tabrakan Atau Bukan Saat Akan Membeli Mobkas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved