Pengumuman UMP 2023 Tanggal 21 November 2023, Apa Perbedaan UMP dan UMK?

Dalam keseharian masyarakat sering menyebut istilah untuk Upah Minimum seperti UMP, UMR dan UMK.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Berikut ini informasi mengenai apa perbedaan UMP dan UMK sebagai penyebutan dari istilah Upah Minimum yang akan diumumkan oleh Kemkaner pada 21 November 2022. 

2. UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Berbeda dengan UMP, UMK merupakan standar upah minimum pekerja yang berlaku hanya di wilayah kabupaten/kota.

Penentuan UMK ditetapkan oleh gubernur, namun dengan pengajuan dari bupati atau walikota.

Penentuan nilai UMK sendiri ditetapkan setelah penetapan UMP. Dan, nilai UMK lebih tinggi dari UMP yang telah ditetapkan.

Upah minimum di tiap daerah berbeda-beda. Hal itu ditetapkan berdasarkan pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan masing-masing daerah.

Demikianlah penjelasan mengenai UMP dan UMK, Penyesuaian nilai Upah Minimum diberlakukan setiap tahunnya dengan syarat tertentu. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved