Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 13 , Apa Saja Perbedaan dari Keduanya ?
Foto ilustrasi anak dalam mengikuti pelajaran dengan menerapkan kurikulum merdeka....................
Kurikulum 13 =
Paud:
Jam Pelajaran (JP) diatur 900 menit per minggu.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka =
Paud:
Jam Pelajaran (JP) diatur 900 menit per minggu.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
a. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Untuk jenjang SMK, dibagi menjadi 2:
a. kelompok mata pelajaran umum.
b. kelompok mata pelajaran kejuruan.
- Pembelajaran :
Kurikulum 13 =
Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik
Kurikulum Merdeka =
Jenjang Paud:
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaranJenjang SDSMP/SMA/SMK/sederajat:
a. Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
b. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
- Penilaian :
Kurikulum 13 =
Paud:
Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
– Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
– Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
– Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Kurikulum Merdeka =
Paud:
Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
– Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
– Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
– Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan