Maut Pistol Polantas

Keluarga Korban Tertembak Peluru Polantas Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Muhammad Soewardi Sembiring, warga Kota Pontianak yang menjadi korban peluru nyasar dari pistol Personel Satlantas Polresta Pontianak

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tribun Pontianak/Tri Pandito Wibowo
Jenazah korban M Soewardi Sembiring dibawa ke rumah duka setelah diautopsi di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, di Jl Nyi Ageng Serang, Kota Pontianak, Rabu 2 November 2022 malam. Soewardi meninggal dunia akibat peluru nyasar yang diduga berasal dari senjata api jenis HS milik anggota lantas Polresta Pontianak di Pos Polisi Simpang 4 Garuda, Pontianak dan dimakamkan di TPU Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kamis 3 November 2022. 

Terlihat pula banyak anggota kepolisian dari Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dalam prosesi pemakaman tersebut.

Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi adat Batak di rumah duka.

Istri korban Nurwahyuni Tamara mengatakan bahwa pihak keluarga dari Franky telah datang dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Atas permintaan maaf secara langsung itu, Nurwahyuni Tamara beserta keluarga besar telah memaafkan perbuatan pelaku tersebut. Meskipun begitu, pihak keluarga menegaskan seluruh proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Sampai saat ini pihak keluarga sudah datang, dan berkomunikasi dengan baik, kami keluarga sudah ikhlas, namun kami tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan dengan baik, kami serahkan seluruh proses hukum ke Petugas kepolisian," ujarnya

Sementara itu, Sembiring Adik korban menyampaikan bahwa Kapolda Kalbar sudah memimpin konferensi pers, dan menjaminkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku dan undang - undang kepolisian, dan pihak keluarga meyakini hal tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved