Pelatihan Peningkatan Teknis Lapangan Satpol PP Kabupaten Kayong Utara, Resmi Ditutup

“Karena itu, sangat dibutuhkan personel satuan polisi pamong praja yang mumpuni dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. BKPSDM Kayong Utara
Apel penutupan Pelatihan Teknis Lapangan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di area pantai pulau datok Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 3 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading memimpin apel penutupan Pelatihan Teknis Lapangan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 3 November 2022.

Apel pasukan yang melibatkan 100 personel satuan polisi pamong praja ini, dilaksanakan setelah mengikuti pelatihan yang terlaksana oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia selama tiga hari.

Mengenai hal ini, Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading menyampaikan bahwa satuan polisi pamong praja merupakan salah satu unit organisasi strategis di pemerintahan.

“Karena itu, sangat dibutuhkan personel satuan polisi pamong praja yang mumpuni dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya. Kamis 3 November 2022.

Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat tersebut, maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak yang harus dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja.

Disnakertrans Kayong Utara Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Kerja

Setidaknya, satuan polisi pamong praja harus memiliki unsur disiplin, tegas, berdedikasi dan humanis. Pada kegiatan pelatihan ini, melibatkan pelatih dari Kodim Ketapang dan Polres Kayong Utara.

Pembekalan terhadap personel polisi pamong praja ini, dalam bentuk pelatihan ini menurutnya, dapat memberikan manfaat dalam hal peningkatan dan penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan bidang tugas, peningkatan disiplin dan integritas serta untuk membangun jiwa korsa sebagai modal dasar dalam menjalankan fungsi dengan baik dan benar.

Materi Pelatihan yang diberikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja meliputi, penanganan unjuk rasa, kesamaptaan, patroli dan penjagaan hingga baris berbaris. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved